Advertisement
Menteri Agama Minta Biro Perjalanan Umrah Memperhatikan Jemaah Saat di Makkah dan Madinah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta pihak travel atau biro perjalanan umrah untuk bertanggung jawab terhadap jemaahnya ketika sedang melaksanakan ibadah baik di Makkah maupun Madinah.
"Travelnya [biro perjalannnya] kami mohon bertanggung jawab. Kalau tidak mau bertanggung jawab, ya, jangan memberangkatkan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Advertisement
Pada akhir hingga awal tahun, jemaah dari berbagai belahan dunia melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci, sehingga situasi membludak.
Tingginya jemaah yang melaksanakan umrah ini karena memperhitungkan cuaca yang sedang dalam musim dingin. Berbeda apabila dilaksanakan pada pertengahan tahun, selain ditutup untuk pelaksanaan haji, juga kondisi cuaca panas ekstrem di Arab Saudi.
Membludaknya jemaah umrah di Tanah Suci membuat kapasitas hotel-hotel di kedua tempat suci tak bisa menampung jemaah. Bahkan, ada laporan jemaah umrah yang tidak mendapatkan fasilitas layak.
Menurut Nasaruddin, setiap travel yang memberangkatkan jemaah di Indonesia harus menjamin kenyamanan jemaah. Jika sampai menelantarkan jemaah, maka harus siap berhadapan dengan hukum. "Ya harus bersiap-siap berhadapan dengan hukum," kata Nasaruddin.
Dalam laporan New Straits Times, banyak peserta umrah yang berziarah ke Madinah yang tidak mendapatkan tempat yang layak. Bahkan, beberapa jemaah merasa "ditipu" oleh agen umrah yang gagal memenuhi janjinya.
Sejumlah peserta umrah terkejut saat mendapati diri mereka ditempatkan di wisma tamu kumuh yang disewa bersama dengan pekerja asing, mengalami kondisi buruk yang jauh dari harapan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement
IPM di Kota Jogja Tertinggi Nasional, Penurunan Ketimpangan Pendapatan Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Wanita Dikeluarkan dari Pesawat Karena Mengaku Bawa Bom, Ini Penjelasan Batik Air
- Hasan Nasbi Sering Blunder, Mensesneg Mengkonfirmasi Kini Jadi Jubir Presiden Prabowo
- Kemenag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Jemaah Haji 2025
- Dokter Spesialis Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pidana Kekerasan Seksual, Pasien Jadi Korban
- Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Konten Rendang Willie Salim
- Viral Wanita Jaket Pink Membayar dengan Transfer Palsu, Ini Penjelasan Polisi
- BMKG: Gempa Magnitudo 7,7 Myanmar Mirip Gempa Kembar di Sumatra Barat
Advertisement