Advertisement
Hujan Deras Angin Kencang, 2 Pesawat Tak Bisa Mendarat di Bandara El Tari Kupang
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—PT Angkasa Pura Indonesia melaporkan dua maskapai penerbangan batal mendarat di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang yang terjadi di wilayah itu sejak Jumat (31/1/2025) subuh.
“Ada dua maskapai penerbangan yang gagal mendarat akibat cuaca buruk,” kata Humas Bandara El Tari Kupang I Gusti Ngurah Yudi Saputra dilansir Antara, Jumat.
Advertisement
Hal ini disampaikan berkaitan dengan dampak dari cuaca buruk yang terjadi di wilayah Kota Kupang sejak Jumat (31/1) subuh berupa hujan lebat dan angin kencang.
BACA JUGA : Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Jogja Sore Ini untuk Lanjut ke Magelang
Dia mengatakan dua maskapai penerbangan itu adalah Batik Air dengan rute penerbangan Jakarta-Kupang dan Wings Air dengan rute penerbangan Waingapu-Kupang.
Karena tidak mendarat di Bandara El Tari Kupang, kata dia, Batik Air terpaksa mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Sementara Wings Air terpaksa mendarat di Bandara Maumere. Batik Air sendiri seharusnya mendarat di Bandara El Tari Kupang pada pukul 06.30 WITA.
Namun setelah berputar putar setengah jam di atas wilayah udara Kota Kupang, kata dia, akhirnya maskapai tersebut kemudian memutus langsung ke bandara Makassar. Begitu juga dengan Wings Air.
BACA JUGA : 7 Hari Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Pantai Congot Dihentikan
BMKG sendiri telah mengeluarkan peringatan dini akan cuaca yang terjadi di NTT khususnya di wilayah Kota Kupang. Potensi hujan sedang hingga lebat dan angin kencang disebut masih terus terjadi di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya. Karena itu masyarakat diimbau untuk mewaspadai cuaca buruk yang terjadi di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
- Pemasangan Pagar Laut Menimbulkan Kerusakan, Ini Daftarnya Menurut BRIN
Advertisement
Marak Tambang Pasir Ilegal di Kali Progo, DPUPESDM DIY Sebut Sudah Beri Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Nusron Wahid Sebut SHM dan GHB Pagar Laut Tangerang Diterbitkan Dua Desa
- Ini 4 Jalur SPMB 2025, Ada Jalur Domisili Pengganti Zonasi pada PPDB
- Presiden Prabowo Sebut Ciri Negara Gagal ketika Tentara dan Polisi Gagal
- Pemasangan Pagar Laut Menimbulkan Kerusakan, Ini Daftarnya Menurut BRIN
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
Advertisement
Advertisement