Advertisement

Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera

Newswire
Kamis, 30 Januari 2025 - 22:37 WIB
Maya Herawati
Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera Pembebasan salah satu sandera oleh pasukan perlawanan Hamas di Jabalia, Jalur Gaza, Kamis (30/1 - 2025). / Foto tangkapan layar X @trtworld

Advertisement

Harianjogja.com, ANKARA—Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, membebaskan tiga sandera Israel di Gaza pada Kamis (30/1/2025) sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dengan Israel.

Menurut laporan Anadolu, seorang tentara perempuan Israel, Agam Berger, diserahkan kepada perwakilan Komite Internasional Palang Merah di daerah Al-Razan, kamp pengungsi Jabalia, Gaza utara.

Advertisement

Dua sandera lainnya, Arbel Yehud dan Gadi Mozes, juga dibebaskan dan diserahkan kepada Palang Merah di kota Khan Younis, Gaza selatan.

Selain itu, lima pekerja asal Thailand turut dibebaskan dalam proses penyerahan yang berlangsung di luar reruntuhan rumah mantan pemimpin Hamas, Yahya Sinwar.

BACA JUGA: Libur Isra Mikraj-Imlek Kunjungan Wisata ke Sleman Melonjak, Prambanan Jadi Favorit

Militer Israel mengonfirmasi bahwa Palang Merah telah memberi tahu mereka mengenai penyerahan Yehud, Mozes, serta lima warga Thailand tersebut.

Sebelumnya, militer Israel juga memastikan bahwa Berger telah dibebaskan dan dibawa ke Israel untuk menjalani pemeriksaan medis.

Selama serah terima Berger, perwakilan Palang Merah dibawa ke panggung untuk menandatangani protokol pelepasan sang tentara.

Tahap pertama gencatan senjata yang berlangsung selama enam pekan mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan sementara serangan Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Sejak kesepakatan ini berlaku, sebanyak 10 sandera Israel telah dibebaskan dengan imbalan 290 tahanan Palestina.

Pada Kamis, sekitar 110 tahanan Palestina dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara-penjara Israel. Berdasarkan tahap pertama kesepakatan tersebut, sebanyak 33 sandera Israel akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.

Serangan Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta mengakibatkan kehancuran besar dan krisis kemanusiaan yang menewaskan banyak lansia serta anak-anak, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan zionis Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 31 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja

Jogja
| Jum'at, 31 Januari 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement