Advertisement
Dua PMI Korban Penembakan di Malaysia Dikabarkan Kritis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Pekerja Migran Indonesia dalam kondisi kritis. Adapun dua PMI lainnya kondisinya stabil setelah mendapatkan perawatan.
Melalui keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk empat WNI korban penembakan tersebut pada Selasa (28/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Penembakan PMI di Malaysia, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
Keempat WNI ini tengah dirawat di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang, Malaysia. “Dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau,” kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Judha menjelaskan bahwa HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM.
Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan. Judha turut melaporkan bahwa Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur tengah mengurus proses pemulasaran satu WNI korban meninggal berinisial B ke Tanah Air.
Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari ini, Rabu (29/1/2025) melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
“Selanjutnya, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” terang Judha.
Kemlu RI juga mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini penembakan ini. Termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Dalam hal ini, Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas. KBRI Kuala Lumpur juga meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 768 Ribu Rekening Penerima Bansos Belum Berhasil Ditransfer
- Ada 360 WNI di Iran, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi
- Puluhan Warga Jepang Tumbang karena Cuaca Panas Ekstrem
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
Advertisement

Jadwal dan Lokasi Penjemputan Bus Sinar Jaya Jurusan Malioboro ke Parangtritis Jumat 20 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Menteri PKP Ingin Bangun Apartemen Bersubsidi
- Perang Iran vs Israel, Ali Khamenei Peringatkan AS untuk Tidak Ikut Campur
- Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Era Jokowi
- KBRI di Teheran Iran Berstatus Siaga 1
- Harga Pangan: Beras Terus Naik, Bawang Merah Turun
- Prabowo Bertemu Putin dan Santap Siang di Istana Constantine
Advertisement
Advertisement