Advertisement
Dua PMI Korban Penembakan di Malaysia Dikabarkan Kritis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Pekerja Migran Indonesia dalam kondisi kritis. Adapun dua PMI lainnya kondisinya stabil setelah mendapatkan perawatan.
Melalui keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk empat WNI korban penembakan tersebut pada Selasa (28/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Penembakan PMI di Malaysia, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
Keempat WNI ini tengah dirawat di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang, Malaysia. “Dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau,” kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Judha menjelaskan bahwa HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM.
Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan. Judha turut melaporkan bahwa Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur tengah mengurus proses pemulasaran satu WNI korban meninggal berinisial B ke Tanah Air.
Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari ini, Rabu (29/1/2025) melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
“Selanjutnya, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” terang Judha.
Kemlu RI juga mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini penembakan ini. Termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Dalam hal ini, Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas. KBRI Kuala Lumpur juga meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Buronan KPK Status Tannos Masih WNI
- Mantan Kasatreskrim Memeras hingga Rp20 Miliar, Polisi Menduga Ada Pihak Lain Terlibat
- Malaysia dan Jepang Bakal Himpun Dana Rekonstruksi Jalur Gaza dan Tepi Barat
- Banjir Jakarta, BPBD Kesulitan Kirim Bantuan Logistik
- Festival Mandi Suci di Tiga Sungai India, 15 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Advertisement
Update Kasus PMK di DIY: 2.743 Ternak Terinfeksi, 412 Sembuh, dan 231 Mati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepuasan Publik Jadi Pemacu Semangat Pemerintah untuk Bekerja Lebih Baik
- Daop 1 Jakarta Catat Ada 37.500 Penumpang di Puncak Arus Balik Libur Imlek
- Pesawat Air Busan Terbakar di Korsel, 7 Penumpang Terluka
- Wakil Menteri PU Sebut Jalan Berlubang di Tol Cipali Sudah Diperbaiki
- Jalan Parimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta Masih Ditutup karena Banjir
- Resmi! Amerika Keluar dari Perjanjian Iklim Paris
- Anggota DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
Advertisement
Advertisement