Advertisement
Demi Tambah Anggaran MBG, Pemerintah Pangkas Anggaran Lain hingga Rp300 Triliun Lebih
Siswa Kelas II SDN Sinduadi Timur sedang menikmati makanan program Makan Bergizi Gratis. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengamini keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 juga berguna dalam mengalokasikan anggaran terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menyebut bahwa upaya melakukan penghematan dalam menjalankan Inpres tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 itu memang demi efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun sehingga dana tersebut bisa menunjang berbagai program yang membutuhkan. “Nanti kami lihat ya [berapa tambahan anggaran MBG?]. Alhamdullilah, Makan Bergizi Gratis sudah berjalan tetapi Presiden [Prabowo Subianto] merasa agar bisa juga segera mungkin itu bisa penerima manfaatnya lebih banyak dan merata,” ujar dia di Pangkalan Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025).
Advertisement
Prasetyo tak membantah ada kebutuhan penambahan biaya untuk bisa mencakup target 82,9 juta penerima manfaat MBG. Sehingga, penghematan memang berpeluang untuk menutup celah fiskal yang membengkak. “Tentu ada konsekuensi mungkin butuh penambahan biaya, sehingga dari hasil penghematan kemarin kita lakukan ada kemungkinan juga diprioritaskan untuk program MBG,” ucap dia.
BACA JUGA: Kelola Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Keluhkan Kekurangan SDM
Di sisi lain, dia memastikan tak ada keberatan atau penolakkan yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam merespons Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025. "Enggak ada yang kurang berkenan. Ini kan sebagai sebuah semangat kebersamaan gitu ya, enggak ada teman teman K/L merasa dikurangi, karena ini semangatnya bersama-sama,” ujarnya.
Prasetyo mengamini bahwa Presiden Prabowo memang meminta agar masing-masing anggaran belanja di K/L ditinjau kembali sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Bahkan, kata Prasetyo, meskipun tanpa aturan yang berlaku setelah dikeluarkan pada 22 Januari 2025 itu, Kepala Negara sudah berkali-kali menekankan pemerintah harus melakukan penghematan termasuk mempertajam efektivitas belanja negara guna pengeluaran yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat. "Saya pikir adalah sebagaimana Pak Presiden tekankan kami perlu kencangkan ikat pinggang dan penghematan, kami perlu lebih selektif untuk memiliki kegiatan yang produktif dan memiliki dampak langsung," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Cara ke Pantai Parangtritis dan Baron Tanpa Motor, Naik Bus KSPN Saja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement






