Advertisement
Demi Tambah Anggaran MBG, Pemerintah Pangkas Anggaran Lain hingga Rp300 Triliun Lebih
Siswa Kelas II SDN Sinduadi Timur sedang menikmati makanan program Makan Bergizi Gratis. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengamini keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 juga berguna dalam mengalokasikan anggaran terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menyebut bahwa upaya melakukan penghematan dalam menjalankan Inpres tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 itu memang demi efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun sehingga dana tersebut bisa menunjang berbagai program yang membutuhkan. “Nanti kami lihat ya [berapa tambahan anggaran MBG?]. Alhamdullilah, Makan Bergizi Gratis sudah berjalan tetapi Presiden [Prabowo Subianto] merasa agar bisa juga segera mungkin itu bisa penerima manfaatnya lebih banyak dan merata,” ujar dia di Pangkalan Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025).
Advertisement
Prasetyo tak membantah ada kebutuhan penambahan biaya untuk bisa mencakup target 82,9 juta penerima manfaat MBG. Sehingga, penghematan memang berpeluang untuk menutup celah fiskal yang membengkak. “Tentu ada konsekuensi mungkin butuh penambahan biaya, sehingga dari hasil penghematan kemarin kita lakukan ada kemungkinan juga diprioritaskan untuk program MBG,” ucap dia.
BACA JUGA: Kelola Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Keluhkan Kekurangan SDM
Di sisi lain, dia memastikan tak ada keberatan atau penolakkan yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam merespons Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025. "Enggak ada yang kurang berkenan. Ini kan sebagai sebuah semangat kebersamaan gitu ya, enggak ada teman teman K/L merasa dikurangi, karena ini semangatnya bersama-sama,” ujarnya.
Prasetyo mengamini bahwa Presiden Prabowo memang meminta agar masing-masing anggaran belanja di K/L ditinjau kembali sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Bahkan, kata Prasetyo, meskipun tanpa aturan yang berlaku setelah dikeluarkan pada 22 Januari 2025 itu, Kepala Negara sudah berkali-kali menekankan pemerintah harus melakukan penghematan termasuk mempertajam efektivitas belanja negara guna pengeluaran yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat. "Saya pikir adalah sebagaimana Pak Presiden tekankan kami perlu kencangkan ikat pinggang dan penghematan, kami perlu lebih selektif untuk memiliki kegiatan yang produktif dan memiliki dampak langsung," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Dhian Novitasari Kembali Pimpin Porserosi Kota Jogja
- Brigitte Bardot Meninggal Dunia, Ikon Seks Global dan Simbol Prancis
- Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
- Kalah dari Malut United, Fabio Lefundes Minta Fair Play Dijaga
- Justin Bieber Kritik Industri Musik: Artis Bukan Komoditas
- Crazy Rich China Pilih Pindahkan Jet Pribadi ke Singapura dan Jepang
- PSS Sleman Hajar Persipal Palu 4-0 di Maguwoharjo
Advertisement
Advertisement




