Advertisement

Kendaraan Listrik dari China dan Rusia Bakal Dilarang Masuk Amerika

Newswire
Kamis, 16 Januari 2025 - 09:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kendaraan Listrik dari China dan Rusia Bakal Dilarang Masuk Amerika Mobil listrik Vinfast VF8 yang akan diekspor sedang diangkut ke kapal di Haiphong, Vietnam pada Jumat (25/11/2022). Bloomberg - Linh Pham

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Amerika Serikat semakin gencar mengeluarkan berbagai larangan untuk masuknya kendaraan listrik dan juga teknologi tertentu. Salah satu alasannya adalah risiko keamanan.

Di masa akhir jabatannya menjadi presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden akan mengesahkan undang-undang untuk melarang masuknya kendaraan listrik dari China.

Advertisement

BACA JUGA: Fitur Keselamatan Tesla Diselidiki Seusai Banyak Terjadi Kecelakaan

Arena Ev pada Kamis (16/1/2025) mengabarkan bahwa Departemen Perdagangan di negara setempat baru saja merampungkan aturan tersebut. Dalam aturan baru itu, impor dan penjualan kendaraan terhubung tertentu dan sistem terkait akan segera dilarang.

Dalam undang-undang tersebut, terdapat bahasan tentang teknologi perangkat keras dan perangkat lunak. Mobil yang menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras VCS (sistem konektivitas kendaraan) dan ADS (sistem mengemudi otomatis) yang diproduksi di China atau Rusia akan segera dilarang.

Larangan terhadap perangkat lunak itu baru akan berlaku untuk kendaraan-kendaraan model tahun 2027, sedangkan perangkat keras akan dilarang mulai model tahun 2030.

Larangan terkait hal ini termasuk peralatan perangkat keras dengan konektivitas Bluetooth, seluler, satelit, dan Wi-Fi yang dirancang, dikembangkan, dan diproduksi di Tiongkok dan Rusia.

Produsen dalam negeri juga tidak akan dapat menggunakan perangkat keras tersebut, yang kemungkinan akan menimbulkan serangkaian masalah lain. Ini akan berlaku untuk model tahun 2027.

AS khawatir bahwa entitas yang terkait dengan China melakukan pengawasan dan menjadi spionase terhadap infrastruktur penting pemerintah menggunakan data geolokasi, rekaman audio dan video serta analisis pola kehidupan lainnya.

Untuk saat ini, larangan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan penumpang, tetapi pemerintah juga sedang mempertimbangkan kendaraan komersial. Produsen mobil AS memiliki kelonggaran hingga tahun 2027-2030 untuk beradaptasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Revitalisasi Pasar Mangiran dan Piyungan Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

Bantul
| Kamis, 16 Januari 2025, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement