Advertisement
Kendaraan Listrik dari China dan Rusia Bakal Dilarang Masuk Amerika
Mobil listrik Vinfast VF8 yang akan diekspor sedang diangkut ke kapal di Haiphong, Vietnam pada Jumat (25/11/2022). Bloomberg - Linh Pham
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Amerika Serikat semakin gencar mengeluarkan berbagai larangan untuk masuknya kendaraan listrik dan juga teknologi tertentu. Salah satu alasannya adalah risiko keamanan.
Di masa akhir jabatannya menjadi presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden akan mengesahkan undang-undang untuk melarang masuknya kendaraan listrik dari China.
Advertisement
BACA JUGA: Fitur Keselamatan Tesla Diselidiki Seusai Banyak Terjadi Kecelakaan
Arena Ev pada Kamis (16/1/2025) mengabarkan bahwa Departemen Perdagangan di negara setempat baru saja merampungkan aturan tersebut. Dalam aturan baru itu, impor dan penjualan kendaraan terhubung tertentu dan sistem terkait akan segera dilarang.
Dalam undang-undang tersebut, terdapat bahasan tentang teknologi perangkat keras dan perangkat lunak. Mobil yang menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras VCS (sistem konektivitas kendaraan) dan ADS (sistem mengemudi otomatis) yang diproduksi di China atau Rusia akan segera dilarang.
Larangan terhadap perangkat lunak itu baru akan berlaku untuk kendaraan-kendaraan model tahun 2027, sedangkan perangkat keras akan dilarang mulai model tahun 2030.
Larangan terkait hal ini termasuk peralatan perangkat keras dengan konektivitas Bluetooth, seluler, satelit, dan Wi-Fi yang dirancang, dikembangkan, dan diproduksi di Tiongkok dan Rusia.
Produsen dalam negeri juga tidak akan dapat menggunakan perangkat keras tersebut, yang kemungkinan akan menimbulkan serangkaian masalah lain. Ini akan berlaku untuk model tahun 2027.
AS khawatir bahwa entitas yang terkait dengan China melakukan pengawasan dan menjadi spionase terhadap infrastruktur penting pemerintah menggunakan data geolokasi, rekaman audio dan video serta analisis pola kehidupan lainnya.
Untuk saat ini, larangan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan penumpang, tetapi pemerintah juga sedang mempertimbangkan kendaraan komersial. Produsen mobil AS memiliki kelonggaran hingga tahun 2027-2030 untuk beradaptasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement





