Jerman Pesta 7 Gol di Piala Dunia 2026, Curacao Tak Berkutik
Jerman membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan telak 7-1 atas Curacao. Kai Havertz mencetak dua gol, Manuel Neuer ukir rekor bersejarah.
Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto
Harianjogja.com, SERANG—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto membantah keterlibatannya memenangkan istrinya Ratu Rachmatuzakiyah dalam Pilkada Kabupaten Serang.
Yandri dalam dalil yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi RI oleh Pasangan Calon Pilkada Serang 2024 nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, disebut mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya.
“Pertama, itu pasti ngarang ya. Karena saya belum menjadi Menteri Desa waktu itu. Tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat),” kata Yandri di Serang, Jumat.
Yandri mengatakan ia bukan mengumpulkan kepala desa, melainkan diundang sebagai pemateri anti korupsi dalam pembangunan desa.
Pada saat dia diundang di awal Oktober 2024 lalu, posisinya tidak menjadi Menteri Desa dan PDT, maupun menjadi Wakil Ketua MPR.
Kemudian pada acara Haul keluarganya, dimana ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan PDT, telah diputuskan oleh Bawaslu RI bukan sebagai pelanggaran kampanye.
BACA JUGA: Viral Undangan Haul Berkop Kemendes PDT, Ini Kata Mendes
“Jadi yang mereka sampaikan itu halu (halusinasi) semuanya. Tidak sesuai dengan fakta,” kata Yandri.
Ia bersikeras bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan pada masa kampanye Pilkada.
“Jadi kami meyakini MK akan melihat itu dengan cermat, itu, dan saya sampaikan, mereka mengumpulkan itu pasti tidak menghargai hasil suara rakyat di Serang,” ujar Yandri.
Menurut dia, alasan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menggugat hasil Pilkada lewat MK, karena ambisi mereka ingin tetap berkuasa.
Yandri juga mengatakan akan menempuh langkah sebagai perlawanan terhadap dalil gugatan tersebut.
“Ada, kita lawan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jerman membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan telak 7-1 atas Curacao. Kai Havertz mencetak dua gol, Manuel Neuer ukir rekor bersejarah.
BLT Kesra Rp900.000 mulai disalurkan Juni 2026. Simak penyebab bantuan belum cair, aturan desil Kemensos, dan cara cek penerima bansos.
Kemnaker akan mengumumkan hasil seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 2 pada 18 Juni melalui Skillhub SIAPkerja.
Pantai Gading meraih kemenangan 1-0 atas Ekuador pada laga perdana Grup E Piala Dunia 2026 berkat gol Amad Diallo di menit ke-90.
RSUD Prambanan membuka akses informasi kesehatan pasien, sementara kuasa hukum keluarga masih menunggu dokumen rekam medis.
KPK menjadwalkan pemeriksaan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.