Advertisement
Sidang di MK, Mendes PDT Bantah Bantu Menangkan Istri di Pilkada Serang
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto membantah keterlibatannya memenangkan istrinya Ratu Rachmatuzakiyah dalam Pilkada Kabupaten Serang.
Yandri dalam dalil yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi RI oleh Pasangan Calon Pilkada Serang 2024 nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, disebut mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya.
Advertisement
“Pertama, itu pasti ngarang ya. Karena saya belum menjadi Menteri Desa waktu itu. Tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat),” kata Yandri di Serang, Jumat.
Yandri mengatakan ia bukan mengumpulkan kepala desa, melainkan diundang sebagai pemateri anti korupsi dalam pembangunan desa.
Pada saat dia diundang di awal Oktober 2024 lalu, posisinya tidak menjadi Menteri Desa dan PDT, maupun menjadi Wakil Ketua MPR.
Kemudian pada acara Haul keluarganya, dimana ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan PDT, telah diputuskan oleh Bawaslu RI bukan sebagai pelanggaran kampanye.
BACA JUGA: Viral Undangan Haul Berkop Kemendes PDT, Ini Kata Mendes
“Jadi yang mereka sampaikan itu halu (halusinasi) semuanya. Tidak sesuai dengan fakta,” kata Yandri.
Ia bersikeras bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan pada masa kampanye Pilkada.
“Jadi kami meyakini MK akan melihat itu dengan cermat, itu, dan saya sampaikan, mereka mengumpulkan itu pasti tidak menghargai hasil suara rakyat di Serang,” ujar Yandri.
Menurut dia, alasan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menggugat hasil Pilkada lewat MK, karena ambisi mereka ingin tetap berkuasa.
Yandri juga mengatakan akan menempuh langkah sebagai perlawanan terhadap dalil gugatan tersebut.
“Ada, kita lawan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Pengadaan LNG
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
Advertisement
Desa Wisata Tembi di Bantul akan Menerima Kunjungan Wisatawan dalam Kelompok Kecil
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
- Kebakaran di Hollywood Tewaskan 5 Orang, Rumah Paris Hilton hingga Ben Affleck Jadi Korban
- Kemdiktisaintek Apresiasi Kontribusi Huawei National ICT Competition Menciptakan Talenta Digital Indonesia
- Ditjen Gatrik KESDM Gandeng Huawei Dorong Literasi Keamanan Teknologi Panel Surya
- Dukung Swasembada Pangan, Petani Transmigrasi Didorong untuk Bertransformasi ke Pertanian Modern
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kapolri Ancam Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat TPPO
Advertisement
Advertisement