Advertisement
Sidang di MK, Mendes PDT Bantah Bantu Menangkan Istri di Pilkada Serang

Advertisement
Harianjogja.com, SERANG—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto membantah keterlibatannya memenangkan istrinya Ratu Rachmatuzakiyah dalam Pilkada Kabupaten Serang.
Yandri dalam dalil yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi RI oleh Pasangan Calon Pilkada Serang 2024 nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, disebut mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya.
Advertisement
“Pertama, itu pasti ngarang ya. Karena saya belum menjadi Menteri Desa waktu itu. Tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat),” kata Yandri di Serang, Jumat.
Yandri mengatakan ia bukan mengumpulkan kepala desa, melainkan diundang sebagai pemateri anti korupsi dalam pembangunan desa.
Pada saat dia diundang di awal Oktober 2024 lalu, posisinya tidak menjadi Menteri Desa dan PDT, maupun menjadi Wakil Ketua MPR.
Kemudian pada acara Haul keluarganya, dimana ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan PDT, telah diputuskan oleh Bawaslu RI bukan sebagai pelanggaran kampanye.
BACA JUGA: Viral Undangan Haul Berkop Kemendes PDT, Ini Kata Mendes
“Jadi yang mereka sampaikan itu halu (halusinasi) semuanya. Tidak sesuai dengan fakta,” kata Yandri.
Ia bersikeras bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan pada masa kampanye Pilkada.
“Jadi kami meyakini MK akan melihat itu dengan cermat, itu, dan saya sampaikan, mereka mengumpulkan itu pasti tidak menghargai hasil suara rakyat di Serang,” ujar Yandri.
Menurut dia, alasan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menggugat hasil Pilkada lewat MK, karena ambisi mereka ingin tetap berkuasa.
Yandri juga mengatakan akan menempuh langkah sebagai perlawanan terhadap dalil gugatan tersebut.
“Ada, kita lawan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement