Advertisement
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Pemanggilan KPK 13 Januari 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Senin (13/1/2024).
Hasto sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (6/1/2025). Namun, dia berhalangan hadir. Hasto bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada kasus tersebut usai rumah pribadinya digeledah penyidik, Selasa (7/1/2025).
Advertisement
"Sudah kami terima nanti 13 [Januari 2025]," ungkap Johannes Tobing, tim hukum PDIP kepada wartawan, Selasa (7/1/2025). Di sisi lain, Johannes dan tim hukum berada di lokasi penggeledahan penyidik KPK yakni rumah Hasto yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Video Resmi Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Mereka turut mengawal jalannya proses penggeledahan. Johannes mengeklaim penyidik hanya menyita flashdisk dan buku catatan kecil milik Hasto. Mereka membantah apabila tim penyidik yang menggeledah rumah Hasto turut membawa koper. "Enggak ada [temukan apa-apa] cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi [staf Hasto]. Itu aja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu," terangnya.
Adapun Hasto disebut berada di Jakarta saat penggeledahan di rumahnya berlangsung. Dia tengah melaksanakan tugas sebagai sekjen partai. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto tidak mengonfirmasi apabila penyidik akan turut meminta penjelasan Hasto soal barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan. Namun, dia memastikan penyidik telah menjadwalkan kembali pemanggilannya pekan depan.
"Bahwa yang bersangkutan tidak hadir dan [pemeriksaan] akan di-reschedule. Namun reschedule-nya kapan masih belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Terpidana Penyebaran Fitnah Silfester Matutina Tak Hadiri Sidang PK
- Kebakaran Sumur Minyak Blora Belum Dapat Dipadamkan
- Gunung Semeru Alami 4 Kali Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Letusan 1 Kilometer
- Konflik Israel-Palestina, Menlu Jerman: Tujuan Kita Jelas Solusi Dua Negara
- Ada 13 Kali Gempa Susulan di Karawang-Bekasi Terkait Gempa Magnitudo 4,7
- Benjamin Netanyahu Perintahkan Pasukan Duduki Jalur Gaza Segera
- Dituding Lakukan Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting, Ini Bantahan Kevin Costner
Advertisement
Advertisement