Advertisement
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Pemanggilan KPK 13 Januari 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Senin (13/1/2024).
Hasto sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (6/1/2025). Namun, dia berhalangan hadir. Hasto bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada kasus tersebut usai rumah pribadinya digeledah penyidik, Selasa (7/1/2025).
Advertisement
"Sudah kami terima nanti 13 [Januari 2025]," ungkap Johannes Tobing, tim hukum PDIP kepada wartawan, Selasa (7/1/2025). Di sisi lain, Johannes dan tim hukum berada di lokasi penggeledahan penyidik KPK yakni rumah Hasto yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Video Resmi Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Mereka turut mengawal jalannya proses penggeledahan. Johannes mengeklaim penyidik hanya menyita flashdisk dan buku catatan kecil milik Hasto. Mereka membantah apabila tim penyidik yang menggeledah rumah Hasto turut membawa koper. "Enggak ada [temukan apa-apa] cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi [staf Hasto]. Itu aja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu," terangnya.
Adapun Hasto disebut berada di Jakarta saat penggeledahan di rumahnya berlangsung. Dia tengah melaksanakan tugas sebagai sekjen partai. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto tidak mengonfirmasi apabila penyidik akan turut meminta penjelasan Hasto soal barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan. Namun, dia memastikan penyidik telah menjadwalkan kembali pemanggilannya pekan depan.
"Bahwa yang bersangkutan tidak hadir dan [pemeriksaan] akan di-reschedule. Namun reschedule-nya kapan masih belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini Selas 21 Oktober 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Ada Bug, Samsung Tunda Distribusi One UI 8 (Android 16) untuk Galaxy S
- Lisa Mariana Minta Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka
- Serangan Siber Besar-besaran Tembus Pertahanan MoD Inggris
- Bassist dan Pendiri Limp Bizkit, Sam Rivers Meninggal Dunia
- YG Entertainment Sebut BLACKPINK Sedang Syuting Video Musik Lagu Baru
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement
Advertisement