Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Senin (13/1/2024).
Hasto sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (6/1/2025). Namun, dia berhalangan hadir. Hasto bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada kasus tersebut usai rumah pribadinya digeledah penyidik, Selasa (7/1/2025).
"Sudah kami terima nanti 13 [Januari 2025]," ungkap Johannes Tobing, tim hukum PDIP kepada wartawan, Selasa (7/1/2025). Di sisi lain, Johannes dan tim hukum berada di lokasi penggeledahan penyidik KPK yakni rumah Hasto yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Video Resmi Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Mereka turut mengawal jalannya proses penggeledahan. Johannes mengeklaim penyidik hanya menyita flashdisk dan buku catatan kecil milik Hasto. Mereka membantah apabila tim penyidik yang menggeledah rumah Hasto turut membawa koper. "Enggak ada [temukan apa-apa] cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi [staf Hasto]. Itu aja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu," terangnya.
Adapun Hasto disebut berada di Jakarta saat penggeledahan di rumahnya berlangsung. Dia tengah melaksanakan tugas sebagai sekjen partai. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto tidak mengonfirmasi apabila penyidik akan turut meminta penjelasan Hasto soal barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan. Namun, dia memastikan penyidik telah menjadwalkan kembali pemanggilannya pekan depan.
"Bahwa yang bersangkutan tidak hadir dan [pemeriksaan] akan di-reschedule. Namun reschedule-nya kapan masih belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.