Advertisement
Polisi Buru Driver Ojol Rudapaksa WNA Tiongkok di Bali
Advertisement
Harianjogjacom, DENPASAR—Anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali memburu seorang driver ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
"Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa.
Advertisement
Kombes Pol. Jansen mengungkapkan korban YA (33) perempuan asal Tiongkok yang berlibur di Bali itu menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung. Kejadian rudapaksa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 dini hari.
Awalnya korban bersama dengan enam orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.
Sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut. Empat orang temannya kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan.
Adapun korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi. "Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transpor untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," katanya.
Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau. Namun, korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut. Saat itu korban melihat pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang warga negara asing.
Pengemudi tersebut putar balik menghampiri korban dan melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya.
Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan dua orang penumpang WNA sebelumnya akhirnya dirinya mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut. Korban pun memberikan alamat yang dituju kepada pelaku. Keduanya pun mulai berjalan.
Saat memulai perjalanan, korban tidak membuka Google Maps karena gangguan sinyal sehingga tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut menuju ke vila yang hendak dituju. Namun, kata Kombes Pol. Jansen, beberapa saat kemudian korban merasa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan vila, tempat korban menginap. Karena merasa janggal, korban mencoba menghubungi teman korban/pelapor.
Namun, sebelum tersambung, pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas ponsel korban dengan menggunakan tangan kirinya. Setelah itu, pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap WNA Tiongkok tersebut hingga memperkosanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka lecet di beberapa bagian tubuh. Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Bali. "Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kombes Pol. Jansen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
- IPW Kritik Polri karena Kembalikan Uang Pemerasan WNA di Konser DWP
- CEK FAKTA: Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Minta Hasto Dibebaskan
- Anggota Polres Pemalang yang Tipu Petani Rp900 Juta dengan Janji Bisa Memasukkan Polisi Segera Disidang
Advertisement
Gunungkidul Waspadai Ancaman Longsor dan Tanah Amblas di Musim Hujan
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau Mengundurkan Diri
- KPK Sita Dokumen terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Dinas DPR
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Diskusi Kemenperin dan Apple Soal Investasi Berlangsung Lebih dari 2 Jam, Ini Hasilnya
- PMK Merebak, Guru Besar FKH UGM Bagikan Rekomendasi dan Solusi
- Presiden Minta Sitaan Aset Negara Kasus Korupsi untuk Dibangun Jadi Rumah Murah
Advertisement
Advertisement