Advertisement
Dua Petugas Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Dipecat dalam Sidang Etik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua anggota polisi pelaku pemerasan di acara DWP 2024 dipecat dalam sidang etik. Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua polisi yang dihukum pemberhentian tidak terhormat ada D dan Y.
Inisial D merujuk pada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak selaku mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro. Sementara, nama terang Y belum diungkap secara jelas.
Advertisement
"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
Selain D dan Y, Trunoyudo menyampaikan bahwa dalam sidang etik kasus DWP 2024 yang digelar pada Selasa (31/12/2024) itu turut menyidangkan terduga pelanggar berinisial M. Namun, sidang M telah diskors dan bakal dilanjutkan, Kamis (2/1/2025).
BACA JUGA: Kaliurang Diserbu Wisatawan di Tahun Baru, Antrean Mengular
"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang [M)] terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," katanya.
Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa seluruh proses sidang etik akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.
Pelibatan Kompolnas ini, kata Trunoyudo merupakan bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MK Menegaskan Agama dan Kepercayaan Menjadi Syarat Sah Pernikahan
- MK Tolak Permohonan Pengakuan Orang Tak Beragama dalam Adminduk
- Sejumlah Wilayah Hujan Ringan Hari Ini 3 Januari 2025, Jogja Berawan Tebal
- Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
- Mahkamah Agung Sebut Keringanan Hukuman karena Sikap Sopan Perlu Dihapus
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Sabtu 4 Januari 2025
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Baru, TJSL PLN UIP JBTB Berhasil Wujudkan Program Air Irigasi bagi Petani Desa Tista Karangasem
- Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, Terlibat Kasus Narkoba hingga LGBT
- Pengamat Sebut Penghapusan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden adalah Kemajuan Hukum
- Menko Yusril Sebut Pemerintah Menghormati Putusan MK Soal Persidential Threshold
- TJSL 2024, PLN UIP JBTB Jelang Nataru Berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Nyitdah, Bali dalam Pengelolaan Sampah
- Putusan MK Menghapus Presidential Threshold, PDIP Tegaskan Akan Tunduk dan Patuh
- MK Tolak Permohonan Pengakuan Orang Tak Beragama dalam Adminduk
Advertisement
Advertisement