Advertisement

Melanggar Hukum, 414 Polisi Dipecat Sepanjang 2024

Anshary Madya Sukma
Rabu, 01 Januari 2025 - 06:07 WIB
Sunartono
Melanggar Hukum, 414 Polisi Dipecat Sepanjang 2024 Ilustrasi Polisi dipecat - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah mengeluarkan 4.572 putusan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sepanjang 2024. Dia mengatakan dari putusan itu terdapat 414 personel yang dinyatakan telah dihukum dengan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Sigit menambahkan, pihaknya juga telah mencatat ada 1.827 personel yang telah melakukan pelanggaran kode etik pada 2024.

"Polri juga telah mengeluarkan 4.572 putusan KEPP berupa 525 demosi, 414 PTDH, 325 pembinaan, dan 127 penundaan pangkat serta 98 penundaan pendidikan dan 3.083 putusan lainnya," ujarnya dalam rilis akhir tahun (RAT) di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024). S

Advertisement

Pihaknya telah memperoleh data sebanyak 2.341 personel yang melakukan pelanggaran disiplin. Sebagai hukumannya, Polri telah menggelar 3.014 sidang disiplin berupa 1.070 patsus, 749 teguran tertulis, 428 penundaan pendidikan, 286 penundaan pangkat, 221 demosi, dan 260 putusan lainnya.

Catatan pelanggaran anggota itu telah diperoleh berdasarkan hasil pengawasan internal Polri dan juga eksternal seperti Komnas HAM,  Kemenkopolkam, KPK RI, Ombudsman hingga Kompolnas melalui aplikasi E-SKM dan S4PN.

"Ini bagian dari komitmen kita untuk terus melakukan mekanisme reward dan punishment serta sebagai upaya dalam melakukan perbaikan ke depan, dan juga upaya untuk terus berbenah dan upaya bersih-bersih di institusi Polri," tambahnya.

Sigit menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerja kepolisian 2024. Kapolri juga mengaku bahwa kinerja Korps Bhayangkara di sepanjang tahun 2024 masih belum sempurna. Alhasil, Sigit selaku pimpinan tertinggi Polri meminta maaf dan berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal.

"Untuk itu, atas nama Pimpinan Polri serta seluruh keluarga besar Polri dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan permohonan maaf, apabila masih terdapat pelaksanaan tugas Polri yang belum memenuhi harapan masyarakat," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya

Bantul
| Minggu, 13 Juli 2025, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement