Advertisement
Soal BLT BBM Subsidi pada 2025, BPH Migas Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Skema penyaluran BBM subsidi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) ternyata belum bisa diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan penerapan skema penyaluran BBM subsidi agar tetap sasaran masih menunggu arahan lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
"Belum akan diterapkan di tanggal 1 Januari 2025, menunggu arahan Bapak Presiden," kata Erika, Selasa (31/12/2024).
BACA JUGA: Nilai Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran, Satgas Perumahan Minta Dialihkan ke Sektor Hunian
Dia menuturkan, pemerintah saat ini terus menggodok skema penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Berdasarkan data pemerintah, alokasi dana untuk subsidi energi sebesar Rp435 triliun yang terdiri atas subsidi BBM, LPG, dan listrik. Namun, 30% dari dana subsidi tersebut malah dinikmati orang mampu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun semula mengungkapkan skema baru penyaluran BBM subsidi telah rampung. Skema baru itu pun bakal diimplementasikan pada 2025.
Skema penyaluran BBM subsidi nantinya berbentuk blending antara BLT dan subsidi langsung pada barang. Adapun subsidi barang hanya akan diberikan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM.
Bahlil mengatakan pilihan subsidi ini sudah disampaikan kepada Prabowo dan akan diumumkan lebih detil oleh sang kepala negara.
"Menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang Insya Allah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas [rapat terbatas] dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan," kata Bahlil usai menghadiri Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Bahlil pun memastikan skema penyaluran BBM subsidi yang diambil bakal adil. Dengan begitu, BBM subsidi hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Ketika ditanya kapan skema penyaluran BBM subsidi baru itu akan diterapkan, Bahlil menyebut pada awal 2025 mendatang. "[Awal] 2025, Insya Allah," katanya singkat.
Khusus kriteria penerima BLT nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kemenko Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia. Selanjutnya, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu untuk subsidi barang langsung, nantinya akan dikhususkan salah satunya untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan umum dan UMKM. Dengan kata lain, kendaraan di luar itu tidak diperkenankan menerima BBM subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
Advertisement

Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selebgram Terduga Penistaan Agama di Balangan Meminta Maaf dan Berjanji Tak Akan Mengulang
- Berikut Deretan Tokoh yang Kunjungi Open House Menteri Investasi Rosan
- Korban Gempa Myanmar Butuh Obat-obatan, Air Bersih hingga Tempat Tinggal
- 2 Staf UNRWA, 8 Pekerja Kemanusiaan & Petugas Tanggap Darurat Tewas di Gaza
- Kapal Induk Terbaru Milik AL Amerika Serikat Dinamai USS Elon Musk
- Wamendag & Satgas Pangan Usut Pengusaha Nakal yang Ubah Kemasan Beras
- Ingin Berwisata atau Balik Seusai Lebaran, Waspadai Cuaca Ekstrem pada 2 dan 3 April
Advertisement
Advertisement