Advertisement
Tenang! BI Pastikan Uang yang Dicetak di UIN Alaudin Makassar Berkualitas Rendah dan Mudah Diidentifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Bank Indonesia (BI) memastikan uang palsu, yang beredar di Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, memiliki kualitas sangat rendah. Bahkan, uang yang dicetak di UIN Alaudin Makassar itu mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).
Berdasarkan hasil penelitian BI atas sampel barang bukti, uang palsu itu dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Uang Palsu UIN Alaudin Makassar, Pelaku Utama Sukses Ditangkap
"Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Lebih lanjut, Marlison menjelaskan bahwa tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa.
"Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu U berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang rupiah asli," kata dia.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai. Namun demikian, masyarakat tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D yang dapat dilihat lebih lanjut pada halaman website www.bi.go.id.
Terkait temuan Polres Gowa yang diduga merupakan sertifikat palsu Surat Berharga Negara (SBN) palsu dan Deposito BI, Marlison menegaskan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI.
Sedangkan, kepemilikan SBN bersifat scripless atau tanpa warkat, artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik.
Berdasarkan data BI, temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang (bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman) yang semakin modern dan terkini, di samping edukasi iri keaslian uang rupiah yang terus digencarkan secara masif dan sinergi erat seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).
Sepanjang 2024, catat BI, rasio uang palsu tercatat sebesar 4 ppm (piece per million atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar) atau terus menurun dari tahun ke tahun. Sebelumnya pada 2022 dan 2023 tercatat 5 ppm, 2021 tercatat 7 ppm, dan 2020 tercatat 9 ppm.
BI menegaskan, uang palsu bukan merupakan uang rupiah yang dapat ditransaksikan dan tidak memiliki nilai. Sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang Pasal 36, setiap orang yang memalsu rupiah dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.
Setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu juga dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar.
BI menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya melakukan penguatan kualitas uang rupiah agar desainnya semakin mudah dikenali dan menyulitkan pemalsuan. Selain itu, BI terus melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat secara nasional melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Mahasiswa Asing Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Kampus Universitas Brawijaya
- HUT Ke-80 RI, Google Doodle Tampilkan Tradisi Pacu Jalur
- Narapidana Terorisme Kibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Cipinang
- Susunan dan Profil Paskibraka pada Upacara HUT RI di Istana
- Pakai Baju Adat, Nicholas Saputra Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Advertisement
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bertemu Putin di Alaska, Ini Penjelasan Donald Trump
- Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK, Ini Komentar Menag Nasarudin Umar
- Pemerintah Anggarkan Rp424,8 Trilun untuk Pertahanan Semesta
- Pendaki Magetan Meninggal di Gunung Lawu, Diduga Hipotermia
- Travel Diminta Setor hingga Rp100 Juta Per Kuota Haji Khusus di Era Menag Yaqut
- Pemerintah Anggaran Rp40,1 Triliun untuk 350 Ribu Rumah Bersubsidi
- Presiden Prabowo Pimpin Malam Renungan di TMP Kalibata
Advertisement
Advertisement