Advertisement
Hadapi Gugatan Pilkada DKI Jakarta, Tim RIDO Tunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum untuk menghadapi gugatan paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa pihaknya tidak terlalu mempersoalkan gugatan paslon nomor 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) atau paslon 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana terkait dengan Pilkada ke MK. "Jadi begini, kami juga harus saling menghargai juga. Kalau bicara masalah kecurangan, wadahnya ada di MK. Masalah gugatan ke MK, bagaimana persiapan kami? Kami siap dengan ketua tim pemenangannya adalah pak Todung Mulya Lubis," ujarnya di di rumah pemenangan Pram-Rano Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Advertisement
Dia menambahkan bahwa Tim Pramono-Rano itu telah menyiapkan pengacara senior yaitu Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum Pram-Rano di MK.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Cak Lontong memastikan pihaknya dari awal Pilkada 2024 selalu memegang teguh konstitusi. Oleh sebab itu, Cak Lontong mengklaim bahwa pihaknya jauh dari tudingan kecurangan yang dilayangkan pihak-pihak terkait dengan Pilkada 2024.
"Jadi, kalau hal-hal terkait kecurangan, saya kira dari awal saya kita orang-orang yang patuh pada konstitusi. Jadi Insyaallah itu jauh dari kami ya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
- BPBD Sebut 204 Bangunan Rusak Akibat Gempa di Poso Sulteng
- 670 Orang Meninggal Dunia, 1.000 Luka Akibat Banjir Bandang Pakistan
- Myanmar Umumkan Akan Gelar Pemilu 28 Desember 2025
- Terpidana Ronald Tannur Terima Remisi 4 Bulan
Advertisement

Pemkot Jogja Lirik Kerja Sama Penerbangan YIA-Jeddah dengan Maskapai China
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Meski Bebas Bersyarat, Setnov Wajib Lapor hingga 2029
- PDIP Dinilai Terbiasa Hidup di Dua Alam
- Tiga Tewas, Delapan Lainnya Terluka Pada Penembakan Massal di Brooklyn
- Termasuk Jogja, Cuaca Sejumlah Wilayah di Indonesia Hujan Hari Ini 18 Agustus 2025
- Gempa Poso, Satu Orang Meninggal Dunia
- Banjir Bandang dan Longsor di Pakistan, Lebih dari 350 Oang Tewas
- Pengiriman Paket Bantuan Diterjunkan dari Udara ke Jalur Gaza
Advertisement
Advertisement