Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso (kiri) sedang membatik di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Gunungkidul. / Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Filipina melalui Departemen Urusan Luar Negeri (DFA) menyatakan Pemerintah Republik Indonesia tidak meminta apa pun sebagai imbalan atas kembalinya Mary Jane Veloso, tetapi Filipina pasti akan mengingat sikap tersebut.
Dalam konferensi pers di Istana, seperti dikutip dari PNA, Jumat, Wakil Menteri DFA Eduardo De Vega mengatakan bahwa Filipina dan Indonesia akan merumuskan rincian kesepakatan untuk pemindahan Veloso.
Advertisement
“Mereka tidak meminta apa pun, pertukaran tahanan, tidak ada. Mereka selalu baik kepada kami, baru-baru ini mereka membantu kami dalam kasus Alice Guo,” kata De Vega.
De Vega mengatakan bahwa pengembalian Veloso ke negara tersebut merupakan bukti hubungan yang berkembang antara kedua negara tetangga di Asia Tenggara.
“Jadi, ini adalah tanda baik untuk apa yang kami harapkan di bawah kepresidenan baru di Indonesia, Presiden Prabowo (Subianto) dan persahabatan mereka dengan Presiden (Ferdinand) Bongbong Marcos (Jr.),” tambahnya.
BACA JUGA: Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
“Mereka tidak meminta apa pun. Tetapi tentu saja, di masa depan, jika mereka membolehkan, maka Filipina tentu akan mengingat sikap ini dari Indonesia untuk Kaababayan (hubungan erat) kami,” tambahnya.
Marcos dan Prabowo telah bertemu dua kali pada tahun ini, pertama ketika Presiden Indonesia terpilih saat itu mengunjungi Manil dan kemudian ketika Marcos terbang ke Indonesia untuk menghadiri pelantikan pemimpin Indonesia yang baru.
Veloso dipenjara pada 2010 dan dijatuhi hukuman mati pada tahun yang sama setelah 2,6 kg heroin ditemukan di koper miliknya.
Dia mendapat penangguhan hukuman pada menit terakhir pada April 2015 ketika Manila memberitahukan rekan-rekannya di Jakarta bahwa perekrutnya telah menyerahkan diri.
Selama satu dekade, pemerintah Filipina telah melakukan upaya luar biasa untuk mengajukan banding atas kasusnya.4
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
Advertisement
Advertisement








