Advertisement
Jamin Pemulihan Korban Kekerasan di Lingkungan Kampus, Kemendikbudristek Siapkan Regulasi Ini
Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek Chatarina Muliana Girsang memberikan paparan di Padang, Rabu (13/11/2024). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjamin pemulihan bagi korban kekerasan seksual lewat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Selain upaya pemulihan terhadap korban, kami juga memastikan korban tetap dapat belajar atau bekerja di kampus tersebut," kata Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek Chatarina Muliana Girsang di Padang, Rabu (13/11/2024).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Chatarina pada workshop peningkatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di perguruan tinggi se-Sumatra Barat, sekaligus penandatanganan pakta integritas dan pelantikan Satgas PPK Universitas Andalas.
BACA JUGA: LPSK: Pidana Kekerasan Seksual Tidak Boleh Diselesaikan Secara Adat
Chatarina mengatakan Permendikbudristek yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 tersebut menyatakan secara tegas pendanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi tanggung jawab perguruan tinggi.
Bahkan, ujar dia, apabila nantinya korban mendapat pendampingan dari psikolog maka seluruh biayanya akan dibebankan kepada perguruan tinggi. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi nyata terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026
- 208 Dapur SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 12 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Oracle PHK Ribuan Karyawan, AI Disebut Gantikan Banyak Pekerjaan
- Bodo/Glimt Bungkam Sporting 3-0, Selangkah Lagi ke Perempat Final
- Jadwal Swiss Open 2026: Ginting dan Alwi Farhan Tampil Hari Ini
- Guardiola Akui Peluang City Tipis Usai Dibungkam Madrid 3-0
Advertisement
Advertisement






