Polisi Bongkar Distribusi BBM Ilegal di Demak, 2 Orang Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, DEMAK—Praktik distribusi BBM ilegal di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dukuh Bongkol Indah, Demak terbongkar. Polisi menangkap dua orang pelaku yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan 6.930 liter solar bersubsidi. Ribuan liter BBM bersubsidi tersebut diwadahi dalam jeriken-jeriken yang diangkut dengan sebuah truk.
Advertisement
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang sebuah truk mencurigakan yang berada di area TPI Dukuh Bongkol Indah. "Laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh petugas ke lokasi," katanya, Minggu (10/11/2024)
Dalam pengecekan itu, polisi mendapati sebuah truk yang mengangkut jeriken-jeriken berisi solar. Dalam pengungkapan itu, dua orang yang berada di lokasi, masing-masing SY (37) dan MA (24), telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penindakan tersebut merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar sampai tepat sasaran.
Kapolres Ari Cahya Nugraha juga memeringatkan berbagai pihak untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Kepolisian, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan kasus tersebut segera diproses ke tahap selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jalur Lengkap Trans Jogja: Malioboro, Kraton Jogja hingga Prambanan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement