Akses Judi Online Bakal Dilacak jadi Jalur VPN dan Non-VPN

Newswire
Newswire Selasa, 05 November 2024 18:07 WIB
Akses Judi Online  Bakal Dilacak jadi Jalur VPN dan Non-VPN

Ilustrasi judi oline. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online dipastikan bakal menelusuri seluruh akes yang digunakan untuk aktivitas judi online melalui layanan virtual private network (VPN) dan Non-VPN. 

Hal ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan. "Bahwa ada akses-akses yang melalui kemampuan khusus, kalau sudah disebut dengan VPN maupun non-VPN itu semua akan ditelisik, akan ditelisik dan dilidik maupun sidiknya juga akan dilakukan," kata Budi Gunawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Budi menjelaskan bahwa kasus dugaan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring terus dikembangkan.

Selain penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam aktivitas judi online, Budi mengatakan Desk Penanganan Judi Online juga akan melakukan edukasi dan tindakan preventif.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan desk tersebut juga akan menindak bandar judi online.

BACA JUGA: BPS Catat Angka Pengangguran Bertambah Jadi 7,47 Juta Orang

"Pak Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak. Banyak hal yang tidak bisa kami buka, biar beri kesempatan kepada rekan-rekan dari Desk Judi Online untuk bekerja," kata Budi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemberhentian sementara 11 orang pegawai kementeriannya yang ditangkap polisi karena terindikasi menyalahgunakan wewenang untuk melindungi situs judi online.

Kemenkomdigi berkoordinasi dengan Polri dalam mendata pegawai-pegawai kementerian yang diduga punya afiliasi dengan kegiatan perjudian daring.

Selain itu, kementerian melanjutkan upaya pemutusan akses ke konten maupun situs web yang digunakan untuk keperluan judi online.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online