Advertisement
Akses Judi Online Bakal Dilacak jadi Jalur VPN dan Non-VPN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online dipastikan bakal menelusuri seluruh akes yang digunakan untuk aktivitas judi online melalui layanan virtual private network (VPN) dan Non-VPN.Â
Hal ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan. "Bahwa ada akses-akses yang melalui kemampuan khusus, kalau sudah disebut dengan VPN maupun non-VPN itu semua akan ditelisik, akan ditelisik dan dilidik maupun sidiknya juga akan dilakukan," kata Budi Gunawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Advertisement
Budi menjelaskan bahwa kasus dugaan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring terus dikembangkan.
Selain penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam aktivitas judi online, Budi mengatakan Desk Penanganan Judi Online juga akan melakukan edukasi dan tindakan preventif.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan desk tersebut juga akan menindak bandar judi online.
BACA JUGA: BPS Catat Angka Pengangguran Bertambah Jadi 7,47 Juta Orang
"Pak Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak. Banyak hal yang tidak bisa kami buka, biar beri kesempatan kepada rekan-rekan dari Desk Judi Online untuk bekerja," kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemberhentian sementara 11 orang pegawai kementeriannya yang ditangkap polisi karena terindikasi menyalahgunakan wewenang untuk melindungi situs judi online.
Kemenkomdigi berkoordinasi dengan Polri dalam mendata pegawai-pegawai kementerian yang diduga punya afiliasi dengan kegiatan perjudian daring.
Selain itu, kementerian melanjutkan upaya pemutusan akses ke konten maupun situs web yang digunakan untuk keperluan judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Anak di Lombok Luka di Sekujur Tubuh Setelah Diserang 5 Anjing Liar
- KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tanah, Rumah, hingga iPhone
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
Advertisement

SMKN 6 Yogyakarta Sukses Gelar Konser Bertajuk Tourista Fest 2.0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Tudingan Terlibat Judol, PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
- Kasus Kecurangan Saat UTBK SNPMB 2025 Nilainya Capai Ratusan Juta
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Ahmad Luthfi Cek Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan, Tanggul Laut akan Difungsionalkan pada Januari 2026
- Jelang Idul Adha dan Libur Panjang, Wamen BUMN Tinjau Kesiapan SPKLU dan Keandalan Listrik Jateng DIY
Advertisement