Advertisement
Menteri HAM Natalius Pigai Buka Alasan Soal Anggaran Rp20 Triliun, Minta Pegawai 2.544 Orang
Natalius Pigai. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menjabarkan perincian alasan pihaknya mengajukan tambahan anggaran yang tadinya Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Salah satu alasannya adalah soal penambahan jumlah pegawai di Kementerian HAM menjadi 2.544 pegawai.
Hal tersebut dijelaskan Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024). Awalnya, Pigai menghitung personel di Kementerian HAM, hanya ada 188 pegawai dan dirinya menyebut untuk gaji dan tunjangan ini sebesar Rp14 miliar.
Advertisement
Namun, dengan adanya struktur dan organisasi baru, dia mengaku membutuhkan 2.544 pegawai sehingga tunjangannya ditaksir menjadi lebih dari Rp1 triliun. “Yang 188 orang ini untuk belanja pegawai Rp14 miliar. Kalau saya punya staf 2.544, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun,” ujar dia.
Konsekuensi dari penambahan struktur dan organisasi di Kementerian HAM, tambah dia, maka hanya gaji dan tunjangan saja sudah membutuhkan lebih dari Rp1,2 triliun. “Itu untuk gaji dan tunjangan staf. Belum untuk program atau biaya pembangunan,” tuturnya.
BACA JUGA: Cuitan Pigai Serang Jokowi, Ini Pembelaan Gibran
Lebih jauh, Pigai menyebut anggaran ini membutuhkan dukungan karena untuk gaji, tunjangan staf, program, hingga biaya pembangunan.
Aktivitas HAM tersebut juga menyinggung perihal perincian anggaran untuk membangun Universitas HAM.
Selanjutnya, Pigai menyampaikan program yang ingin dilakukannya yaitu membumikan HAM se-antero Nusantara. “Karena program HAM itu adalah program yang menyentuh individu langsung, berarti program yang langsung menyentuh 280 juta orang, mengubah mindset, karena itulah saya targetkan 83.000 kelompok [yang akan diberi kesadaran HAM].”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Batas Waktu 31 Maret Makin Dekat, 27 Lurah Gunungkidul Wajib Isi LHKPN
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Sinkhole Situjuah, Ini 11 Tanda Awalnya
- Lagi, Pohon Beringin Tumbang di Makam Raja Mataram Kotagede
- Hasil Sementara ACL Two: Persib Tertinggal 0-1 dari Ratchaburi
- PBTY XXI 2026 Hadir Saat Ramadan, 172 Stand Kuliner di Ketandan
- Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum
- Bansos Makan Gratis Gunungkidul Cair, Didukung APBD Rp1,32 Miliar
- YouTube Music Rilis Playlist AI Gemini, Bisa Sesuai Mood
Advertisement
Advertisement





