Advertisement
Menteri ATR/BPN Wacanakan Sanksi Pemiskinan Bagi Mafia Tanah, Ini Alasannya
Nusron Wahid. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan sedang menggagas sanksi berupa pemiskinan bagi para mafia tanah di Indonesia.
Politisi Partai Golkar ini pun menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi para mafia tanah terus melancarkan aksinya. "Kami akan menggagas adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron dalam Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024)
Advertisement
Menurut dia, para mafia tanah tidak cukup hanya dikenakan hukuman dengan delik pidana umum hingga tindak pidana korupsi. "Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor, tindak pidana korupsi," ujarnya.
Untuk itu, dia menyebut pihaknya akan mengupayakan agar para mafia tanah nantinya bisa dikenakan dengan delik pencucian uang. "Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," tuturnya.
Terkait hal itu, dia mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) khusus dengan Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini yang perlu kami dorong dalam rakor itu, kami sedang simulasi. Supaya apa? Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia," katanya.
Hal tersebut, kata dia, demi memberikan kepastian hukum bagi rakyat di Tanah Air sebab para mafia tanah mempermainkan dan menyerobot hak orang-orang kecil yang memang berhak.
"Supaya kami semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR, tidak kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," ucap dia.
Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Turkiye Tangkap 115 Terduga ISIS Jelang Tahun Baru 2026
- Aktor dan Komedian Pat Finn Meninggal Dunia pada Usia 60 Tahun
- Kecelakaan Helikopter Wisata di Kilimanjaro Tewaskan 5 Orang
- Elkan Baggott Terancam Dipinjamkan Lagi pada Januari 2026
- Mantan Aktor Cilik Neds Declassified Tylor Chase Jadi Tunawisma
- KAI Daop 6 Catat Pergerakan Penumpang Tinggi pada Libur Nataru
- Internal Game Jadi Alat Evaluasi Kesiapan PSS Sleman
Advertisement
Advertisement



