Advertisement
Menteri ATR/BPN Wacanakan Sanksi Pemiskinan Bagi Mafia Tanah, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan sedang menggagas sanksi berupa pemiskinan bagi para mafia tanah di Indonesia.
Politisi Partai Golkar ini pun menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi para mafia tanah terus melancarkan aksinya. "Kami akan menggagas adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron dalam Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024)
Advertisement
Menurut dia, para mafia tanah tidak cukup hanya dikenakan hukuman dengan delik pidana umum hingga tindak pidana korupsi. "Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor, tindak pidana korupsi," ujarnya.
Untuk itu, dia menyebut pihaknya akan mengupayakan agar para mafia tanah nantinya bisa dikenakan dengan delik pencucian uang. "Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," tuturnya.
Terkait hal itu, dia mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) khusus dengan Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini yang perlu kami dorong dalam rakor itu, kami sedang simulasi. Supaya apa? Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia," katanya.
Hal tersebut, kata dia, demi memberikan kepastian hukum bagi rakyat di Tanah Air sebab para mafia tanah mempermainkan dan menyerobot hak orang-orang kecil yang memang berhak.
"Supaya kami semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR, tidak kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," ucap dia.
Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Cek Layanan JKN di Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement
Advertisement