Advertisement
Dugaan korupsi Pengadaan X-Ray di Kementerian pertanian, KPK Panggil Auditor Utama BPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Auditor Utama pada Auditorat Utama Keuangan Negara IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Syamsudin (S) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama S," kata Juru Bicara Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada 12 Agustus 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.
BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian
Mengenai penyidikan tersebut, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam perkara tersebut, antara lain putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dan Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman.
Keduanya sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat xray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
"Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- APTI Harap Presiden Prabowo Lindungi Petani Tembakau
- Lima Permintaan APTI Kepada Presiden Prabowo, dari Harga Jual Rokok hingga Tarif Cukai Tembakau
- KPK Melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Kerja Sama Komputer dan Laptop di PT INTI
- Serasa Dipanggang! Ini Penjelasan BMKG Terkait Peningkatan Suhu Panas Saat Ini
- Usai Mengikuti Retret di Akmil Magelang, Kapolri Perintahkan Jajarannya Mendukung Astacita Prabowo
- Pejabat Kementan Dicopot Karena Terima Fee Proyek, DPR: Sebaiknya Dibawa ke Ranah Hukum
- PLN UIP JBTB Gelar Upacara Peringatan Hari Listrik Nasional Ke-79 dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96
Advertisement
Advertisement