Advertisement

Mentan Copot Seorang Pejabat Eselon II Karena Terima Fee Proyek di Kementan

Newswire
Senin, 28 Oktober 2024 - 13:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Mentan Copot Seorang Pejabat Eselon II Karena Terima Fee Proyek di Kementan Mentan kembali copot pegawai karena terima fee proyek Rp700 jutaMenteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ditemui di Kantor Kementan di Jakarta, Senin (28/10/2024). (ANTARA - Muzdaffar Fauzan)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dicopot karena menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.

Menteri Amran ditemui di Jakarta, Senin Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang dia terima terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.

Advertisement

BACA JUGA: Kementan Bakal Mencetak Sawah Baru Seluas 3 Juta Hektare

"Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta," ujarnya, Senin (28/10/2024)

Selanjutnya, disampaikan Mentan pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.

Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku. "Kami minta Itjen bekerja profesional," katanya

Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya, yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3--4 tahun.

Sebelumnya pada Kamis (17/10), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. "Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran.

Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.

Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan.Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan Penangkaran Penyu Diusulkan di Pantai Trisik, Lahannya 1.000 Meter Persegi

Kulonprogo
| Senin, 28 Oktober 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement