Advertisement
Transformasi Pendidikan Hukum, Kemendiktisaintek Siapkan Enam Langkah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk memperkuat kapasitas program studi hukum pada pendidikan tinggi di Indonesia, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bakal melakukan transformasi pendidikan hukum. Ada enam langkah yang disiapkan.
"Dalam konteks relevansi, ada (langkah) modernisasi kurikulum, yang mengintegrasikan hukum digital, kejahatan siber, hukum lingkungan, dan regulasi perdagangan global," kata Direktur Kelembagaan, Kemendiktisaintek RI Khairul Munadi dalam seminar yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Advertisement
Langkah selanjutnya, ungkap Khairul, yaitu dengan mengadopsi teknologi dalam pendidikan hukum. Hal tersebut memungkinkan dengan adanya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), big data, dan teknologi lainnya untuk mengajarkan praktik hukum modern.
Langkah berikutnya, sambung dia, yakni dengan melakukan pendekatan multidisiplin, yang dikombinasikan dengan bisnis, teknologi, hubungan internasional, dan lain sebagainya untuk memperkaya khasanah keilmuan dan pengembangan penelitian.
"Yang tidak kalah pentingnya, adalah pendekatan. Pendekatan menguatkan proses belajar di perguruan tinggi," ujar Khairul.
Langkah selanjutnya, Khairul juga menekankan penguatan kemampuan dan relevansinya dengan kebutuhan, yang bisa diwujudkan melalui program magang di firma hukum, pengadilan, lembaga pemerintah, serta klinik hukum untuk pengalaman langsung dalam menangani kasus komunitas.
BACA JUGA: Polisi Sebut Rombongan Remaja Menusuk Pembeli Satai di Jalan Parangtritis Jogja
"Banyak isu yang tidak bisa dilihat dari satu kaca mata saja, banyak permasalahan yang multidisiplin. Kami mendorong kepada universitas untuk bisa lihat kembali dan mengembangkan isu multidisiplin," ucapnya.
Di samping itu, Khairul juga mendorong kepada universitas untuk mendorong kemitraan internasional dan mengadopsi praktik terbaik dari sekolah hukum global dengan penyesuaian pada konteks Indonesia.
Terakhir ia menyebut transformasi pendidikan hukum juga harus memperhatikan perguruan tinggi itu sendiri, sebab menurutnya, perguruan tinggi hukum merupakan pusat penelitian untuk memperbaharui kerangka hukum yang sesuai dengan kebutuhan nasional.
"Kami konfirmasikan kembali bahwa Kemendiktisaintek siap untuk bekerja sama dengan mitra terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan institusi lainnya untuk memastikan agar prodi hukum ini bisa meningkat kualitasnya," tutur Khairul Munadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Transformasi Pendidikan Hukum, Kemendiktisaintek Siapkan Enam Langkah
- Ini Dia Daftar 8 Negara Paling Tidak Sehat di Dunia
- Mahfud MD Sebut Yusril Tidak Berhak Mengatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
Advertisement
Surat Suara Selesai Dilipat, KPU Kebut Perakitan Kotak Suara untuk Pilkada Sleman 2024
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Tetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Daftarnya
- Profil Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman, Penasihat Bidang Pertahanan Presiden Prabowo
- Menteri Pertanian Pastikan Proyek Food Estate Tetap Berlanjut
- Daftar 9 Anggota DPR RI Dilantik Jadi Menteri Kabinet Prabowo
- Truk Tangki Meledak di Nigeria, 181 Orang Meninggal Dunia
- Mahfud MD Sebut Yusril Tidak Berhak Mengatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dilantik Jadi Stafsus Presiden, Segini Gaji dan Harta Kekayaan Milik Yovie Widianto
Advertisement
Advertisement