Advertisement
Transformasi Pendidikan Hukum, Kemendiktisaintek Siapkan Enam Langkah
Hukum- ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk memperkuat kapasitas program studi hukum pada pendidikan tinggi di Indonesia, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bakal melakukan transformasi pendidikan hukum. Ada enam langkah yang disiapkan.
"Dalam konteks relevansi, ada (langkah) modernisasi kurikulum, yang mengintegrasikan hukum digital, kejahatan siber, hukum lingkungan, dan regulasi perdagangan global," kata Direktur Kelembagaan, Kemendiktisaintek RI Khairul Munadi dalam seminar yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Advertisement
Langkah selanjutnya, ungkap Khairul, yaitu dengan mengadopsi teknologi dalam pendidikan hukum. Hal tersebut memungkinkan dengan adanya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), big data, dan teknologi lainnya untuk mengajarkan praktik hukum modern.
Langkah berikutnya, sambung dia, yakni dengan melakukan pendekatan multidisiplin, yang dikombinasikan dengan bisnis, teknologi, hubungan internasional, dan lain sebagainya untuk memperkaya khasanah keilmuan dan pengembangan penelitian.
"Yang tidak kalah pentingnya, adalah pendekatan. Pendekatan menguatkan proses belajar di perguruan tinggi," ujar Khairul.
Langkah selanjutnya, Khairul juga menekankan penguatan kemampuan dan relevansinya dengan kebutuhan, yang bisa diwujudkan melalui program magang di firma hukum, pengadilan, lembaga pemerintah, serta klinik hukum untuk pengalaman langsung dalam menangani kasus komunitas.
BACA JUGA: Polisi Sebut Rombongan Remaja Menusuk Pembeli Satai di Jalan Parangtritis Jogja
"Banyak isu yang tidak bisa dilihat dari satu kaca mata saja, banyak permasalahan yang multidisiplin. Kami mendorong kepada universitas untuk bisa lihat kembali dan mengembangkan isu multidisiplin," ucapnya.
Di samping itu, Khairul juga mendorong kepada universitas untuk mendorong kemitraan internasional dan mengadopsi praktik terbaik dari sekolah hukum global dengan penyesuaian pada konteks Indonesia.
Terakhir ia menyebut transformasi pendidikan hukum juga harus memperhatikan perguruan tinggi itu sendiri, sebab menurutnya, perguruan tinggi hukum merupakan pusat penelitian untuk memperbaharui kerangka hukum yang sesuai dengan kebutuhan nasional.
"Kami konfirmasikan kembali bahwa Kemendiktisaintek siap untuk bekerja sama dengan mitra terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan institusi lainnya untuk memastikan agar prodi hukum ini bisa meningkat kualitasnya," tutur Khairul Munadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement






