Advertisement
Temuan BPK soal Bansos Rp113 Miliar, Banyak Diterima Masyarakat Mampu
Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan masih adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp113,14 miliar.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Belanja Bantuan Sosial 2023 sampai dengan triwulan III di Kemensos, temuan itu didapatkan dari hasil analisis data KPM graduasi/non eligible dengan keterangan KPM mampu/berpenghasilan rutin di atas UMR.
Advertisement
Kemudian, pengujian dilakukan dengan permintaan data KPM graduasi sesuai surat No. 42/PDTT/Kemensos/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 berupa BNBA KPM NE Tahun 2022 dan Tahun 2023 (sampai dengan 30 Juni 2023) dengan keterangan KPM mampu/berpenghasilan rutin di atas UMP.
"Berdasarkan hasil analisa atas data tersebut diperoleh informasi bahwa masih terdapat penetapan dan penyaluran bantuan sembako kepada KPM PKH graduasi mandiri sebesar Rp113.149.600.000," dikutip dari laporan BPK, Selasa (18/6/2024).
Adapun berdasarkan data penerima Bansos Sembako dan PKH 2023, sebagian besar KPM PKH merupakan penerima bansos Sembako. Kementerian Sosial (Kemenso) pun memiliki target peningkatan jumlah graduasi KPM PKH sebagai salah satu indikator keberhasilan Pendamping Sosial dalam penanganan kemiskinan.
Terdapat dua macam graduasi, yaitu graduasi alami dan mandiri. Graduasi alami adalah berakhirnya kepesertaan karena kondisi KPM PKH sudah tidak memenuhi kriteria kepesertaan.
Sementara itu, graduasi mandiri adalah kepesertaan KPM yang berakhir karena kondisi sosial dan ekonomi yang sudah meningkat.
Menurut temuan BPK, penerimaan bansos tidak tepat sasaran itu disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, PPK bansos Sembako pada Direktorat Pemberdayaan Sosial tidak berkoordinasi dengan Direktorat Jaminan Sosial atas informasi KPM Graduasi Mandiri.
Kemudian, tim kerja pada Pusdatin Kesejahteraan Sosial 2023 yang menangani bansos Sembako kurang cermat dalam melakukan validasi dan verifikasi data salur sembako. Tidak hanya itu, kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam hal ini Kemensos dinilai kurang optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan anggaran bansos.
"Kondisi tersebut mengakibatkan penyaluran bansos Program Sembako berpotensi tidak tepat sasaran sebesar Rp113.149.600.000 dan hilangnya kesempatan bagi keluarga miskin dan rentan miskin lainnya untuk menerima bansos Program Sembako," demikian paparan BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
Advertisement
Sekolah Lansia Salimah Wisuda 206 Lansia di Bantul, Tertua 93 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura
- PMI DIY Terjunkan Tim Medis dan Psikososial ke Aceh
- Epson Luncurkan Printer DTFilm SC-G6030 di Indonesia, Ini Kelebihannya
- Komitmen Keberlanjutan, Dirut Pupuk Indonesia Raih Triple Crown
- Perputaran Uang Nataru DIY 2025 Diprediksi Capai Rp2,6 Triliun
- Sebaran Tenaga Medis Magelang Dinilai Masih Belum Merata
- Pemerintah Bangun Huntara-Huntap untuk Korban Banjir Aceh
Advertisement
Advertisement




