Advertisement
Temuan BPK soal Bansos Rp113 Miliar, Banyak Diterima Masyarakat Mampu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan masih adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp113,14 miliar.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Belanja Bantuan Sosial 2023 sampai dengan triwulan III di Kemensos, temuan itu didapatkan dari hasil analisis data KPM graduasi/non eligible dengan keterangan KPM mampu/berpenghasilan rutin di atas UMR.
Advertisement
Kemudian, pengujian dilakukan dengan permintaan data KPM graduasi sesuai surat No. 42/PDTT/Kemensos/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 berupa BNBA KPM NE Tahun 2022 dan Tahun 2023 (sampai dengan 30 Juni 2023) dengan keterangan KPM mampu/berpenghasilan rutin di atas UMP.
"Berdasarkan hasil analisa atas data tersebut diperoleh informasi bahwa masih terdapat penetapan dan penyaluran bantuan sembako kepada KPM PKH graduasi mandiri sebesar Rp113.149.600.000," dikutip dari laporan BPK, Selasa (18/6/2024).
Adapun berdasarkan data penerima Bansos Sembako dan PKH 2023, sebagian besar KPM PKH merupakan penerima bansos Sembako. Kementerian Sosial (Kemenso) pun memiliki target peningkatan jumlah graduasi KPM PKH sebagai salah satu indikator keberhasilan Pendamping Sosial dalam penanganan kemiskinan.
Terdapat dua macam graduasi, yaitu graduasi alami dan mandiri. Graduasi alami adalah berakhirnya kepesertaan karena kondisi KPM PKH sudah tidak memenuhi kriteria kepesertaan.
Sementara itu, graduasi mandiri adalah kepesertaan KPM yang berakhir karena kondisi sosial dan ekonomi yang sudah meningkat.
Menurut temuan BPK, penerimaan bansos tidak tepat sasaran itu disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, PPK bansos Sembako pada Direktorat Pemberdayaan Sosial tidak berkoordinasi dengan Direktorat Jaminan Sosial atas informasi KPM Graduasi Mandiri.
Kemudian, tim kerja pada Pusdatin Kesejahteraan Sosial 2023 yang menangani bansos Sembako kurang cermat dalam melakukan validasi dan verifikasi data salur sembako. Tidak hanya itu, kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam hal ini Kemensos dinilai kurang optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan anggaran bansos.
"Kondisi tersebut mengakibatkan penyaluran bansos Program Sembako berpotensi tidak tepat sasaran sebesar Rp113.149.600.000 dan hilangnya kesempatan bagi keluarga miskin dan rentan miskin lainnya untuk menerima bansos Program Sembako," demikian paparan BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Program Rumat Sampah Dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement