Advertisement

Temuan BPK soal Bansos Rp113 Miliar, Banyak Diterima Masyarakat Mampu

Dany Saputra
Selasa, 18 Juni 2024 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Temuan BPK soal Bansos Rp113 Miliar, Banyak Diterima Masyarakat Mampu Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan masih adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp113,14 miliar. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Belanja Bantuan Sosial 2023 sampai dengan triwulan III di Kemensos, temuan itu didapatkan dari hasil analisis data KPM graduasi/non eligible dengan keterangan KPM mampu/berpenghasilan rutin di atas UMR. 

Advertisement

Kemudian, pengujian dilakukan dengan permintaan data KPM graduasi sesuai surat No. 42/PDTT/Kemensos/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 berupa BNBA KPM NE Tahun 2022 dan Tahun 2023 (sampai dengan 30 Juni 2023) dengan keterangan KPM mampu/berpenghasilan rutin di atas UMP.

"Berdasarkan hasil analisa atas data tersebut diperoleh informasi bahwa masih terdapat penetapan dan penyaluran bantuan sembako kepada KPM PKH graduasi mandiri sebesar Rp113.149.600.000," dikutip dari laporan BPK, Selasa (18/6/2024). 

Adapun berdasarkan data penerima Bansos Sembako dan PKH 2023, sebagian besar KPM PKH merupakan penerima bansos Sembako. Kementerian Sosial (Kemenso) pun memiliki target peningkatan jumlah graduasi KPM PKH sebagai salah satu indikator keberhasilan Pendamping Sosial dalam penanganan kemiskinan.

Terdapat dua macam graduasi, yaitu graduasi alami dan mandiri. Graduasi alami adalah berakhirnya kepesertaan karena kondisi KPM PKH sudah tidak memenuhi kriteria kepesertaan.

Sementara itu, graduasi mandiri adalah kepesertaan KPM yang berakhir karena kondisi sosial dan ekonomi yang sudah meningkat. 

Menurut temuan BPK, penerimaan bansos tidak tepat sasaran itu disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, PPK bansos Sembako pada Direktorat Pemberdayaan Sosial tidak berkoordinasi dengan Direktorat Jaminan Sosial atas informasi KPM Graduasi Mandiri. 

Kemudian, tim kerja pada Pusdatin Kesejahteraan Sosial 2023 yang menangani bansos Sembako kurang cermat dalam melakukan validasi dan verifikasi data salur sembako. Tidak hanya itu, kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam hal ini Kemensos dinilai kurang optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan anggaran bansos. 

"Kondisi tersebut mengakibatkan penyaluran bansos Program Sembako berpotensi tidak  tepat sasaran sebesar Rp113.149.600.000 dan hilangnya kesempatan bagi keluarga miskin dan rentan miskin lainnya untuk menerima bansos  Program Sembako," demikian paparan BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Gempur Rokok Ilegal

Advertisement

alt

Warga Minta Penambangan di Gedangsari dan Ngawen Gunungkidul Ditutup Permanen, Bukan Sementara!

Gunungkidul
| Kamis, 27 Juni 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement