Advertisement
Temuan BPK soal Bansos Rp113 Miliar, Banyak Diterima Masyarakat Mampu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan masih adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp113,14 miliar.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Belanja Bantuan Sosial 2023 sampai dengan triwulan III di Kemensos, temuan itu didapatkan dari hasil analisis data KPM graduasi/non eligible dengan keterangan KPM mampu/berpenghasilan rutin di atas UMR.
Advertisement
Kemudian, pengujian dilakukan dengan permintaan data KPM graduasi sesuai surat No. 42/PDTT/Kemensos/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 berupa BNBA KPM NE Tahun 2022 dan Tahun 2023 (sampai dengan 30 Juni 2023) dengan keterangan KPM mampu/berpenghasilan rutin di atas UMP.
"Berdasarkan hasil analisa atas data tersebut diperoleh informasi bahwa masih terdapat penetapan dan penyaluran bantuan sembako kepada KPM PKH graduasi mandiri sebesar Rp113.149.600.000," dikutip dari laporan BPK, Selasa (18/6/2024).
Adapun berdasarkan data penerima Bansos Sembako dan PKH 2023, sebagian besar KPM PKH merupakan penerima bansos Sembako. Kementerian Sosial (Kemenso) pun memiliki target peningkatan jumlah graduasi KPM PKH sebagai salah satu indikator keberhasilan Pendamping Sosial dalam penanganan kemiskinan.
Terdapat dua macam graduasi, yaitu graduasi alami dan mandiri. Graduasi alami adalah berakhirnya kepesertaan karena kondisi KPM PKH sudah tidak memenuhi kriteria kepesertaan.
Sementara itu, graduasi mandiri adalah kepesertaan KPM yang berakhir karena kondisi sosial dan ekonomi yang sudah meningkat.
Menurut temuan BPK, penerimaan bansos tidak tepat sasaran itu disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, PPK bansos Sembako pada Direktorat Pemberdayaan Sosial tidak berkoordinasi dengan Direktorat Jaminan Sosial atas informasi KPM Graduasi Mandiri.
Kemudian, tim kerja pada Pusdatin Kesejahteraan Sosial 2023 yang menangani bansos Sembako kurang cermat dalam melakukan validasi dan verifikasi data salur sembako. Tidak hanya itu, kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam hal ini Kemensos dinilai kurang optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan anggaran bansos.
"Kondisi tersebut mengakibatkan penyaluran bansos Program Sembako berpotensi tidak tepat sasaran sebesar Rp113.149.600.000 dan hilangnya kesempatan bagi keluarga miskin dan rentan miskin lainnya untuk menerima bansos Program Sembako," demikian paparan BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecam Pemerasan Tarif, BRICS Bakal Lakukan Perlawanan
- Merasa Omongannya Dipelintir, Purbaya Minta Maaf dan Bakal Berhati-hati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- Serikat Ojol Ketemu Pimpinan DPR Desak Prabowo Teken Perpres
- KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, dari Pabrik sampai Gelang Giok
Advertisement

Jenazah di Pantai Krakal Gunungkidul Identik dengan Korban Azka Nurfadillah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 583 Orang Terkait Demonstrasi
- Budi Arie Terkena Reshuffle, Menkop Kini Dijabat Ferry Juliantono
- Profil Ferry Joko Juliantono, Politisi Gerindra yang Diangkat Jadi Menkop
- Kemenhan Tegaskan Tidak Ada Usulan Darurat Militer
- Menkeu Direshuffle, Indeks Bisnis-27 Ditutup Melemah 2,05 Persen
- Segini Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
- Profil Mukhtarudin, Politikus Golkar yang Gantikan Abdul Kadir Karding Sebagai Menteri P2MI
Advertisement
Advertisement