Advertisement
Polisi Tangkap Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Seorang mantan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 ditangkap polisi karena karena diduga menyebarkan video asusila.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, mengatakan mantan caleg tersebut berinisial MD alias ML (32). Penahanan MD berdasarkan laporan korban pada 14 November 2023.
Advertisement
"MD alias ML ditahan atas laporan dugaan penyebaran video asusila melalui media sosial. Video tersebut disiarkan langsung pada akun Tiktok MD alias ML dam ditonton 3,4K. MD alias ML merupakan caleg Pemilu 2024," kata Winardy, Sabtu (12/10/2024).
Saat korban membuat laporan polisi, kata Winardy, kepolisian menunda penanganan kasus. Sebab, terlapor sedang mengikuti pemilu karena menjadi caleg.
"Penundaan tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum," kata Winardy menyebutkan.
Sebelum ditahan, MD alias ML dijemput di sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10). Penjemputan tersebut karena MD alias ML mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik sebagai saksi.
BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkan MD alias ML sebagai tersangka dan menahannya sejak Selasa (8/10/2024). Tersangka MD alias ML ditahan di Polda Aceh," kata Winardy.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan MD alias ML disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU 19 Nomor 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
"MD alias ML sempat berpindah-pindah alamat guna menghindari penyidikan hingga akhirnya dijemput di sebuah apartemen. Barang bukti dalam perkara ini di antaranya akun Tiktok atas nama MD alias ML serta satu unit telepon pintar," kata Winardy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila
- Dikabarkan Dapat Jatah Tujuh Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Komentar Waketum Golkar
- Mitigasi Bencana Tanah Longsor, BRIN Segera Luncurkan TRIGRSMap
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
Advertisement
Polisi Diminta Giatkan Razia untuk Menekan Maraknya Kejahatan di Jalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dikabarkan Dapat Jatah Tujuh Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Komentar Waketum Golkar
- Pasukan Israel Halangi WHO untuk Mengevakuasi Pasien Anak-anak dari Rumah Sakit di Gaza
- 2 Prajurit TNI Terluka Akibat Serangan Israel ke Markas UNIFIL di Lebanon, Ini Pernyataan Sekjen PBB
- Siswa Madrasah Aliyah Korban Penganiayaan Masih Koma
- Soal Peluang Sri Mulyani Bergabung di Kabinet Prabowo, Begini Respons Dasco
- Duel Empat Siswa SMP, Satu Meninggal Dunia
- Kementerian Bertambah, Pengamat Sebut DPR Tidak Perlu Menambah Jumlah Komisi
Advertisement
Advertisement