Advertisement
Polisi Tangkap Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila

Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Seorang mantan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 ditangkap polisi karena karena diduga menyebarkan video asusila.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, mengatakan mantan caleg tersebut berinisial MD alias ML (32). Penahanan MD berdasarkan laporan korban pada 14 November 2023.
Advertisement
"MD alias ML ditahan atas laporan dugaan penyebaran video asusila melalui media sosial. Video tersebut disiarkan langsung pada akun Tiktok MD alias ML dam ditonton 3,4K. MD alias ML merupakan caleg Pemilu 2024," kata Winardy, Sabtu (12/10/2024).
Saat korban membuat laporan polisi, kata Winardy, kepolisian menunda penanganan kasus. Sebab, terlapor sedang mengikuti pemilu karena menjadi caleg.
"Penundaan tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum," kata Winardy menyebutkan.
Sebelum ditahan, MD alias ML dijemput di sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10). Penjemputan tersebut karena MD alias ML mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik sebagai saksi.
BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkan MD alias ML sebagai tersangka dan menahannya sejak Selasa (8/10/2024). Tersangka MD alias ML ditahan di Polda Aceh," kata Winardy.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan MD alias ML disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU 19 Nomor 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
"MD alias ML sempat berpindah-pindah alamat guna menghindari penyidikan hingga akhirnya dijemput di sebuah apartemen. Barang bukti dalam perkara ini di antaranya akun Tiktok atas nama MD alias ML serta satu unit telepon pintar," kata Winardy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement