Advertisement
Yusril Nyatakan Siap Jalankan Tugas Jika Terpilih Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Yusril Ihza Mahendra / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, sebenarnya insyaaallah saya akan menjalankan tugas-tugas itu kalau sekiranya diberi amanah,” kata Yusril ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara.
Advertisement
Diketahui, nama Yusril disebut akan menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Terkait kabar tersebut, pakar hukum tata negara ini mengatakan bahwa itu hanyalah spekulasi semata.
“Daripada kita berspekulasi, lebih baik kita tunggu saja nanti sesudah presiden secara resmi dilantik,” kata dia.
Ia meyakini, presiden terpilih Prabowo Subianto akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya.
“Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua, juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Menko Polhukam akan dibagi menjadi dua, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM.
Menurutnya, pembagian itu sepenuhnya merupakan keputusan Prabowo selaku presiden terpilih.
Meski demikian, ia mengapresiasi apabila fokus menteri dibagi dua. Ia menilai, spektrum koordinasi yang lebih kecil akan lebih memfokuskan tugas yang diemban.
“Sepanjang itu sejalan dengan undang-undang kepentingan negara, tidak masalah. Karena undang-undang kepentingan negara mengatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk membidangi atau mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Panggungharjo dan Pohon Tumbang di Pandak
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- OpenAI Masuk Pasar Wearable, Siapkan Earphone AI Sweet Pea
- Bonus Atlet PORDA DIY 2025, Bantul Siapkan Miliaran Rupiah
- Pilihan Beras Rendah Indeks Glikemik untuk Penderita Diabetes
- MU vs Man City: Susunan Pemain, Tren, dan Prediksi Skor Derbi
- Setahun MBG, Soloraya Miliki 568 Dapur SPPG, Terbanyak Boyolali
- Pesawat ATR PK-THT Hilang Kontak, Ini Kata GM Bandara Adisutjipto
- Iran Mulai Pulihkan Internet Bertahap Usai Kerusuhan Besar
Advertisement
Advertisement



