Advertisement
KPK Tetapkan 5 Tersangka Pencairan Kredit Bank Perkreditan di Jepara
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada sebuah bank perkreditan ahun 2022-2024.
"Per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir Antara, Rabu (9/19/2024).
Advertisement
BACA JUGA : OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
Tessa mengatakan nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan karena proses penyidikan yang sedang berjalan.
Penyidik KPK selanjutnya pada 26 September 2024 mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang warga negara Indonesia berinisial JH, IN, AN, AS dan MIA.
Larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku untuk 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 3 Maret 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Spanyol Pekan 26: Betis Ditahan Sevilla, Celta Vigo Menang
- Prakiraan Cuaca DIY 2 Maret 2026: Hujan Sedang Merata
- Hasil Liga Italia: Roma vs Juventus 3-3 di Olimpico
- Jadwal KA Bandara YIA 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat
- Serangan Rudal Iran Tewaskan 3 Tentara AS di Kuwait
- Bupati Halim Apresiasi BUMD Salurkan Bantuan Saat Ramadan 2026
- Hasil Liga Belanda: Twente dan Utrecht Menang 2-0
Advertisement
Advertisement







