Advertisement
OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan oeprasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024). Dalam OTT tersebut petugas KPK menangkap enam orang yang di antaranya adalah penyelenggara negara.
Jubir KPK Tessa Mahardika menjelaskan ada 4 orang penyelenggara negara dan dua pihak swasta telah ditangkap oleh KPK.
Advertisement
Adapun, saat ini, sebanyak dua orang telah diamankan KPK, yang masing-masing penyelenggara negara dan pihak swasta. Sedangkan, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
“Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersambutan,” tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Tessa menjelaskan, bahwa informasi lebih lanjut baru bisa diberikan di esok hari, setelah keenam orang yang ditangkap dapat hadir. Pernyataan yang disampaikan Tessa soal 6 orang ditangkap dalam OTT tersebut juga senada dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
BACA JUGA: KPK Lakukan OTT Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan
Adapun, Ghufron menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu untuk mengumpulkan 6 orang tersebut lantaran dibawa bertahap menggunakan penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal.
“Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers, mungkin besok,” dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengungkap bahwa OTT yang tersebut terkait dengan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Dugaan itu muncul lantaran uang yang ditemukan tim di lapangan diduga sampai di orang kepercayaan gubernur.
"Patut diduga [gubernur terkena OTT]. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex, sapaannya, kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Meski demikian, Alex belum mengungkap lebih lanjut apabila Sahbirin merupakan pihak yang terjaring OTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
- Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak
- Pemerintah Tegaskan APBN Tidak Akan Menanggung Utang Whoosh
- Demo Gen Z Tuntut Mundur Presiden Rajoelina Didukung Militer
- Trump Pertimbangkan Persenjatai Ukraina, Beri Ultimatum ke Rusia
Advertisement
Pemindahan Pedagang ke Pasar Godean Ditunda, Talang Bocor Jadi Kendala
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkeu Berdalih MBG Rp335 Triliun Tak Potong Anggaran Pendidikan
- Kronologi Kebakaran Menara Scrubber Pabrik Nikel IMIP
- Gerindra Targetkan Penambahan 18 Ribu Anggota Baru di Gunungkidul
- 2 Kali Gagal Eksekusi Penalti, Erling Haaland Janji Berlatih
- Menkeu Purbaya Mengaku Tidak Takut Siapa Pun
- Israel Serang Pasukan Penjaga Perdamaian di Tengah Gencatan Senjata
- Aparat Gabungan Geledah Kamar Napi Rutan Wates, Ini Hasilnya
Advertisement
Advertisement