Advertisement
19 Kelompok Gangster di Semarang Menyatakan Membubarkan Diri

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang mendeklarasikan pembubaran kelompok yang beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Puluhan anggota gangster dalam deklarasi di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menyatakan membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA : Belasan Anggota Geng Motor di Semarang Ditangkap Polisi, Sebagian Besar Pelajar SMK
Selain itu, para anggota gangster tersebut juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Semarang atas dampak negatif yang ditimbulkan.
Dalam.pembubaran tersebut juga diserahkan secara simbolis kaos serta bendera milik para anggota gangster kepada Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Kapolrestabes mengatakan fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kenakalan yang meresahkan tersebut memaksa aparat kepolisian melakukan upaya penindakan hukum secara tegas.
"Terhadap fenomena tersebut, kami berharap peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut membina dan mencegah," katanya.
Irwan mengatakan aparat kepolisian akan terus memantau gangster yang telah menyatakan membubarkan diri tersebut. Adapun kelompok lain yang belum membubarkan diri, Kapolrestabes akan melakukan pendekatan melalui lingkungan sekitarnya untuk juga segera membubarkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
Advertisement
Advertisement