Advertisement
10 Nama Capim dam Dewas KPK Diserahkan Pansel ke Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sabanyak 10 nama calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden RI Joko Widodo, Selasa (1/10/2024)
Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh menyampaikan penyerahan nama-nama calon pimpinan dan dewas KPK dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa, menjelang kunjungan kerja Presiden ke daerah.
Advertisement
"Insyaallah diserahkan hari ini," katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/10/2024).
BACA JUGA: Terdakwa Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidang
Sebelumnya, Pansel KPK telah menuntaskan sesi wawancara terhadap 40 peserta capim dan dewas KPK periode 2024—2029.
Sebanyak 40 peserta itu sebelumnya telah lulus profil asesmen dan kemudian mengikuti sesi wawancara yang telah berlangsung sejak Selasa (17/9) hingga Jumat (20/9) di Aula Serbaguna Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.
Dikutip dari laman setneg.go.id sesi wawancara merupakan tahapan terakhir dalam proses seleksi capim dan dewas KPK periode 2024—2029.
Selanjutnya, pansel akan menilai dan menentukan sepuluh nama capim KPK dan sepuluh nama calon dewas KPK untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan selanjutnya oleh Presiden akan diserahkan ke DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Advertisement
Sampai Akhir September 2024, Luas Panen Padi di Bantul Capai 28.600 Hektare
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Targetkan Serangan Udara di Lebanon Selatan
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
- Diperlakukan Sama, Anggota DPR RI Punya Rumah di Jakarta, Tetap Terima Tunjangan Rumdin
- Viral Video Jokowi Tampak Tidak Menyalami Wapres Keenam Try Sutrisno di HUT TNI, Begini Penjelasan Istana
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Advertisement
Advertisement