Advertisement
Penyelidikan Kasus Wakil Ketua KPK Alex Marwata oleh Polisi, Ini Tanggapan Lembaga Antirasuah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan tersangka dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang, Eko Darmanto akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Eko merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Dia pun sudah dibawa ke meja hijau atas dakwaan gratifikasi dan pencucian uang.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Povinsi Kaltim Terkait Izin Usaha Pertambangan
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya bersedia membantu penyidik Polda Metro Jaya untuk membuat terang kasus tersebut.
"KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024)
Dia juga menegaskan, pihaknya menghormati proses penyelidikan soal pertemuan Alex dan Eko. Lembaga antirasuah itu juga meyakini bahwa penyidik Polda Metro Jaya akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"KPK Menghormati proses Penyelidikan yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan yakin bahwa Penyelidik akan bertindak secara Profesional dan Prosedural," pungkasnya.
Sebelumnya, Alex telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui mekanisme pengaduan masyarakat ihwal pertemuannya dengan Eko Darmanto. Pengaduan itu disampaikan pada 23 Maret 2024.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) itu dan telah melakukan verifikasi, menelaah, mengumpulkan bahan keterangan serta membuat laporan informasi (LI).
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
Hasilnya, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan dumas tersebut ke tahap penyelidikan. Ade menuturkan bahwa polisi saat ini sudah meminta klarifikasi maupun keterangan dari tujuh belas orang pada kasus tersebut.
Dia menyebut, penyelidikan yang bergulir terhadap Alexander Marwata guna mencari peristiwa pidana dalam pertemuannya dengan Eko Darmanto. Adapun, Ade juga memastikan bahwa pihaknya bakal memanggil Alexander Marwata atas pertemuannya dengan Eko.
Hanya saja, dia masih belum menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan Alex di Polda Metro Jaya (PMJ). "AM [Alexander Marwata] pasti akan diundang klarifikasi untuk memberikan keterangannya dihadapan penyelidik. Waktu nya kapan akan kita update [soal pemanggilan Alex]," pungkasnya." ujarnya saat dihubungi, Senin (30/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Buka Klinik Hewan, Layani USG dan Vaksin Gratis
- GT Purwomartani Buka hingga 22.00 WIB, Kendaraan Dialihkan ke Tol
- Meta Gunakan AI Awasi Facebook-Instagram, Nasib Pekerja Terancam
- Latihan Perdana Timnas: Skuad Belum Lengkap, Ini Daftarnya
- Bos OnlyFans Meninggal, Masa Depan 377 Juta Pengguna Disorot
- Pantai Kulonprogo Berbahaya, Petugas Larang Wisatawan Berenang
- Konflik Iran Memanas, AFC Ubah Total Format ACL Elite
Advertisement
Advertisement







