Advertisement
KPU Sediakan Hotel Bintang 5 bagi Caleg DPR dan DPD yang Dilantik Besok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Para calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024 menginap di hotel bintang 5. Fasilitas tersebut disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, pemberian fasilitas hotel bintang lima untuk caleg terpilih periode 2024—2029 adalah tradisi 5 tahunan yang biasa dilakukan.
Advertisement
BACA JUGA: KPU Pastikan Gelar 3 Kali Debat Paslon Pilkada Sleman
"Ini bukan pertama kali digelar. Setiap 5 tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, KPU menggelar acara serupa," kata Betty saat dihubungi dari Jakarta, Senin (30/9/2024).
Menurut dia, agenda pelantikan calon anggota DPR dan DPD terpilih masih merupakan bagian, tahapan, dan program pemilu dari KPU. "Agenda terkait pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih masih merupakan bagian, tahapan dan program pemilu," ujarnya.
Selain itu, dia menuturkan KPU juga akan melakukan serah terima calon anggota DPR dan DPD terpilih kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD, dan MPR sesaat sebelum pelantikan pada hari Selasa (1/10) besok.
"Mengingat banyaknya anggota DPR dan DPD, KPU membagi ke tiga lokasi sebagai lokasi registrasi dan menginap. Sekaligus persiapan gladi bersih pelantikan yang akan diselenggarakan 1 Oktober 2024," jelas dia.
Sebelumnya, Minggu (29/9), Betty mengatakan bahwa KPU menyediakan fasilitas mewah hotel bintang lima untuk 580 caleg terpilih sebelum mengikuti pelantikan. Fasilitas menginap itu diberikan terhitung Minggu (29/9/2024) sampai dengan Selasa (1/10/2024).
"Ini saya harus sampaikan, di Hotel Ayana atau Fairmont atau Shangri-La untuk persiapan pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun
Advertisement

Rekonstruksi Pemuda Bunuh Pacar di Bantul, Seret Mayat ke Gudang hingga Masukkan Kerangka ke Trash Bag
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung, Dicecar 31 Pertanyaan
- Iran Serang Pangkalan Militer Amerika Serikat di Qatar
- Iran Belum Sepakati Genjatan Senjata dengan Israel
- Harga Emas Antam Hari Ini, Rp1.016.000 per 0,5 Gram
- Hubungan dengan Iran Tegang, Warga AS Cemas
- Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Imigrasi dan Penanganan Pengungsi
- Menang Dua Kali Gugatan, Harvard Bisa Terima Mahasiswa Asing Lagi
Advertisement
Advertisement