Advertisement

Hakim di Indonesia Tuntut Peningkatan Kesejahtareaan, KY Mendukung

Newswire
Senin, 30 September 2024 - 10:47 WIB
Maya Herawati
Hakim di Indonesia Tuntut Peningkatan Kesejahtareaan, KY Mendukung Hukum- ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Solidaritas Hakim Indonesia bakal mogok sidang dengan menggelar cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Hal ini sebagai upaya menuntut peningkatan kesejahteraan kepada pemerintah. Komisi Yudisial (KY) menyatakan mendukung peningkatan kesejahteraan para hakim.

"Pada dasarnya KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya," ucap anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Advertisement

Menurut KY, hakim merupakan personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya secara atributif dari konstitusi. Oleh sebab itu, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim.

"KY bersama Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai," kata Mukti.

Mukti menjelaskan bahwa KY telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari Jumat (27/9/2024). Pertemuan itu untuk membahas gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, serta jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi hakim ditempatkan.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, KY akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kemenkeu sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim.

Terkait dengan rencana cuti bersama, KY berharap agar para hakim menyikapinya secara bijak sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu. "Selanjutnya, KY akan siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia," kata Mukti.

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia berencana melakukan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak oleh ribuan hakim pada tanggal 7–11 Oktober 2024.

BACA JUGA: Diserang Israel, Ribuan Warga Lebanon Eksodus ke Suriah

Gerakan tersebut sebagai perwujudan komitmen para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024), mengatakan bahwa ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.

"Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.

Fauzan menjelaskan bahwa Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia bertujuan menyuarakan aspirasi para hakim serta mengingatkan pemerintah bahwa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan hakiki.

Sebagian hakim juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dinilai telah terabaikan selama bertahun-tahun.

"Para hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturahmi dengan lembaga terkait serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan sebagai upaya memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum Indonesia," kata Fauzan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Kulonprogo: Ini Penyebab Harga Tanah di Karangsari & Pengasih Naik 3 Kali Lipat

Kulonprogo
| Senin, 30 September 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement