Advertisement
Polisi Buru Penyebar Video Pembubaran Diskusi Refly Harun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil orang yang menyebarkan video aksi pembubaran paksa seminar Refly Harun di Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video ke media sosial untuk meminta klarifikasi. "Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Minggu (29/9/2024).
Advertisement
Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut. Dia mengatakan pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.
"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia.
BACA JUGA: Ini Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran dan Perusakan Aktivitas Diskusi Diaspora Kemang
Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung. "Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.
Dia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis. "Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia.
Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.
Polisi masih mendalami kegiatan seminar apa yang digelar dan tema yang menjadi pembicaraan dalam diskusi yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kemang tersebut. Sejauh ini polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- AS Keluarkan Travel Warning ke Lebanon dan Meminta Warganya Keluar dari Beirut
- Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
- Festival Jivitputrika di India, 37 Anak Tewas Tenggelam di Sungai
- Wacana TNI akan Membentuk Satuan Antariksa, Ini Tanggapan Pakar Pertahanan
- KPK Panggil Ketua DPRD Semarang Jadi Saksi Korupsi Pemkot
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasan Nasallah Tewas Dibunuh Israel, Hashem Safieddine Disebut-sebut Menggantikan Posisi Pimpinan Hizbullah
- KPK Periksa Sejumlah Pejabat Povinsi Kaltim Terkait Izin Usaha Pertambangan
- Masyarakat Adat Perlu Diajarkan Manajemen Program Food Estate
- Eksalasi Meningkat, Sekjen PBB: Hentikan Kekerasan di Timur Tengah!
- AS Keluarkan Travel Warning ke Lebanon dan Meminta Warganya Keluar dari Beirut
- Gandeng PLN, Kementan Siap Kembangkan Ekosistem Biomassa di Sejumlah Daerah
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Elite PDIP Masih Beda Suara
Advertisement
Advertisement