Advertisement
Gara-gara Viral di Medsos, Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Kemang Akan Dipanggil Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial. Video tersebut pun viral di medsos.
"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Ringkus Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut. "Kami akan dalami persoalan ini," kata dia. Pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.
Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung. "Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia.
Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung. "Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.
Ia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis. "Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia
Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pasa Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.
BACA JUGA : Anies Batal Jadi Pembicara di UGM, Ketua Panitia: Ada Pihak Tak Suka & Menghalangi
Polisi masih mendalami kegiatan seminar apa yang digelar dan tema yang menjadi pembicaraan dalam diskusi yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kemang tersebut.
Sejauh ini polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan. "Kami masih melakukan pendalaman dari kasus tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- AS Keluarkan Travel Warning ke Lebanon dan Meminta Warganya Keluar dari Beirut
- Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
- Festival Jivitputrika di India, 37 Anak Tewas Tenggelam di Sungai
- Wacana TNI akan Membentuk Satuan Antariksa, Ini Tanggapan Pakar Pertahanan
- KPK Panggil Ketua DPRD Semarang Jadi Saksi Korupsi Pemkot
Advertisement
Tol Jogja-Solo-YIA ruas Purwomartani-Maguwo Mulai Digarap, Ini Dia Skemanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diskusi di Hotel Kemang Jakarta Dibubarkan Sekelompok Orang, Ini Pernyataan Setara Institute
- Nama Soeharto Resmi Dihapus dari Tap MPR 11/1998 Terkait KKN
- Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Dikabarkan Wafat Akibat Serangan Udara Israel
- BNPB: 12 Orang Meninggal Akibat Tanah Longsor Tambang Ilegal Solok
- KA Gajayana Tabrak Mobil Pikap di Nganjuk, Sejumlah Jadwal Perjalanan Kereta Alami Gangguan
- Owa Jawa Terancam Punah, Tim Ekspedisi Lakukan Pendataan
- Survei Poltracking: Tingkat Kepuasan Kinerja Jokowi Capai 86,5 Persen
Advertisement
Advertisement