Advertisement

Promo November

Gara-gara Viral di Medsos, Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Kemang Akan Dipanggil Polisi

Newswire
Minggu, 29 September 2024 - 16:37 WIB
Sunartono
Gara-gara Viral di Medsos, Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Kemang Akan Dipanggil Polisi Pelaku pembubaran paksa diskusi terekam di video. - TikTok.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial. Video tersebut pun viral di medsos.

"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Polisi Ringkus Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut. "Kami akan dalami persoalan ini," kata dia. Pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung. "Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia.

Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung. "Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.

Ia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis. "Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia

Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pasa Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.

BACA JUGA : Anies Batal Jadi Pembicara di UGM, Ketua Panitia: Ada Pihak Tak Suka & Menghalangi

Polisi masih mendalami kegiatan seminar apa yang digelar dan tema yang menjadi pembicaraan dalam diskusi yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kemang tersebut.

Sejauh ini polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan. "Kami masih melakukan pendalaman dari kasus tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement