Advertisement

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

Sunartono
Sabtu, 28 September 2024 - 22:37 WIB
Sunartono
Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) menerbitkan dua platform berbasis website Jogja Industrial Services (JIS) dan Portal Layanan dan Informasi Terintegrasi (Polimer). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) menerbitkan dua platform berbasis website Jogja Industrial Services (JIS) dan Portal Layanan dan Informasi Terintegrasi (Polimer). Kedua platform ini sebagai bentuk transformasi bisnis institusi pemerintah yang sebelumnya identik dengan kerumitan birokrasi, menjadi sebuah entitas Badan Layanan Umum (BLU) yang lincah, cepat dan mudah.

"Keduanya memiliki tujuan untuk meningkatkan layanan dan interaksi digital dengan pelanggan. Website ini hadir dengan tampilan modern dan user-friendly, yang memungkinkan akses lebih mudah dan cepat bagi pengguna, baik untuk informasi layanan," kata Kepala BBSPJIKKP, Hagung Eko Pawoko Sabtu (28/9/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Apple Hapus 24 Aplikasi VPN di App Store Atas Permintaan Rusia

Ia mengatakan seluruh permintaan layanan telah terintegrasi di dalam POLIMER. Fitur unggulan yang kami hadirkan untuk pelanggan yaitu Single Sign-On (SSO), Online Order, Menu Payments, Quick Tracking, Digital Documents, Quick
Response, dan Statistic Menu. Dengan adanya kedua platform ini, pelayanan kami ke industri akan semakin cepat dan akurat sehingga industri akan semakin cepat mendapatkan kepastian akan kualitas produknya.

"Harapannya mampu mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan bagi industri, sejalan dengan komitmen BBSPJIKKP untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan," katanya.

Andi Rizaldi Kepala BSKJI menekankan satuan kerja di bawahnya yang memiliki tugas menyediakan layanan jasa industri untuk terus meningkatkan layanannya dan berinovasi guna mendukung industri nasional. "Industri membutuhkan layanan yang cepat, akurat, tertelusur, dan responsif karena hal itu akan berpengaruh pada produktivitasnya. Maka seluruh penyedia layanan jasa industri harus adaptif terhadap kebutuhan industri tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pameran Berbasis Arsip Enam Bulan dan Sekian PertemuanMulai Digelar

Jogja
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement