Advertisement
Jumlah Komisi di DPR RI Bakal Menyesuaikan dengan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Jumlah komisi di DPR sebagai alat kelengkapan dewan akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang. Hal ini menjadi konsekuensi jumlah kementerian yang ditetapkan oleh Kabinet Prabowo-Gibran.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan bahwa jumlah komisi di DPR akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang ada. "Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (27/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Peraturan Disetujui, Anggota DPR Bakal Dapat Penghargaan di Akhir Masa Keanggotaan
Menurut Puan DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang diisukan akan bertambah pada pemerintahan periode 2024–2049. DPR, lanjut Puan, akan mematangkan jumlah komisi yang akan ditambah setelah Presiden Terpilih Prabowo Subianto mematangkan pula penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya mendatang.
"Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya," ujarnya.
Dia memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah sekaligus mufakat serta sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sebelumnya, Rabu (25/9), Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa penambahan komisi di DPR akan paralel dengan penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.
"Itu kan paralel kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, maka kalau dipertahankan 11 komisi yang sekarang ini ada maka beban di sini (DPR) akan berat dalam hal mitra pemerintah. Oleh karena itu, ada pemikiran ditambah," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mengenai kepastian jumlah komisi yang akan bertambah di DPR, Muzani mengatakan hal itu akan bergantung pada lobi-lobi antarfraksi di parlemen setelah DPR RI periode 2024–2049 resmi dilantik pada 1 Oktober.
"Berapa (jumlah komisi yang ditambah)? Nanti akan bergantung pada lobi komisi-komisi yang akan berlangsung setelah DPR dilantik," ucapnya.
Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029 bergulir menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9).
Salah satu ketentuan krusial yang dilakukan perubahan dalam RUU ini, yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Festival Jivitputrika di India, 37 Anak Tewas Tenggelam di Sungai
- Wacana TNI akan Membentuk Satuan Antariksa, Ini Tanggapan Pakar Pertahanan
- KPK Panggil Ketua DPRD Semarang Jadi Saksi Korupsi Pemkot
- Direktur Kementerian ESDM Diperiksa KPK
- Eks Gubernur Maluku Utara Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
Advertisement
Depok Kolaborasi Menjaga Kondusifitas Pelaksanaan Pilkada Sleman 2024
Advertisement
Solo Traveling sedang Tren, Ini 5 Negara Terbaik bagi Para Solo Traveler
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Lakukan Tiga Uji Vaksin TBC, Ini Penjelasan Budi Gunadi Sadikin
- Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Begini Respons Jokowi
- Jokowi Sebut Investasi Asing Masuk ke IKN Tunjukkan Kepercayaan Investor Global
- Jokowi Minta Daerah Sekitar Mampu Menyokong Kebutuhan Pangan di IKN
- Cak Imin Peringatkan Pansus Haji Agar Tak Melunak Demi Menjaga Nama Baik DPR
- Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Anggota DPR RI, Ini Profil Tia Rahmania
- Eks Gubernur Maluku Utara Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
Advertisement
Advertisement