Advertisement
Jumlah Komisi di DPR RI Bakal Menyesuaikan dengan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. - Ist/ Dok DPR RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Jumlah komisi di DPR sebagai alat kelengkapan dewan akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang. Hal ini menjadi konsekuensi jumlah kementerian yang ditetapkan oleh Kabinet Prabowo-Gibran.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan bahwa jumlah komisi di DPR akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang ada. "Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (27/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Peraturan Disetujui, Anggota DPR Bakal Dapat Penghargaan di Akhir Masa Keanggotaan
Menurut Puan DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang diisukan akan bertambah pada pemerintahan periode 2024–2049. DPR, lanjut Puan, akan mematangkan jumlah komisi yang akan ditambah setelah Presiden Terpilih Prabowo Subianto mematangkan pula penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya mendatang.
"Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya," ujarnya.
Dia memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah sekaligus mufakat serta sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sebelumnya, Rabu (25/9), Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa penambahan komisi di DPR akan paralel dengan penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.
"Itu kan paralel kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, maka kalau dipertahankan 11 komisi yang sekarang ini ada maka beban di sini (DPR) akan berat dalam hal mitra pemerintah. Oleh karena itu, ada pemikiran ditambah," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mengenai kepastian jumlah komisi yang akan bertambah di DPR, Muzani mengatakan hal itu akan bergantung pada lobi-lobi antarfraksi di parlemen setelah DPR RI periode 2024–2049 resmi dilantik pada 1 Oktober.
"Berapa (jumlah komisi yang ditambah)? Nanti akan bergantung pada lobi komisi-komisi yang akan berlangsung setelah DPR dilantik," ucapnya.
Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029 bergulir menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9).
Salah satu ketentuan krusial yang dilakukan perubahan dalam RUU ini, yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Rilis Travel Warning 2026, Indonesia Masuk Daftar Beresiko
- Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
- Uji 67 Mobil Listrik di Suhu Minus 25 Derajat, Ini Hasilnya
- Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pencarian Terus Berlanjut
- Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
- OPINI: Jangan Anggap Sepele Kelaikan Fungsi Gedung, Demi Keselamatan
- Paceklik Gol Nermin Haljeta Tak Buat Pelatih PSIM Cemas
Advertisement
Advertisement




