Gangster Bermunculan di Semarang, Tawuran Terjadi Berkali-kali hingga Makan Korban Jiwa
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Aksi tawuran melibatkan kelompok pemuda atau gangster marak terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dalam sebulan terakhir. Tak jarang, aksi tawuran antar-kelompok gangster ini menelan korban jiwa, baik dari kelompok yang bertikai maupun warga sekitar yang salah sasaran.
Maraknya aksi tawuran ini pun membuat Semarang Darurat Gangster. Gang-gang bersenjata tajam sudah merajalela dan membuat resah warga Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng).
Advertisement
Tercatat ada lima kasus tawuran yang melibatkan gangster dalam rentang waktu sebulan terakhir. Dari lima peristiwa itu, polisi pun telah mengamankan setidaknya puluhan remaja.
Berikut sederet kasus tawuran di Kota Semarang dalam sebulan terakhir sehingga membuat Semarang mendapat status Darurat Gangster.
Semarang Utara
Kasus tawuran pertama terjadi di samping Apotik Layur, Jalan Kakap Nomor 142, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tawuran antar ganster ini melibatkan dua kubu Warmah dan Gabrul. Perkelahian kedua gangster kemudian memakan korban. Novan Tio Ollyvian, 26, warga Kelurahan Kuningan meninggal dunia akibat luka tusukan dan sabetan senjata tajam.
Sebanyak enam orang pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 170 ayat 2 KHUP. Nama-nama tersangka diantaranya Muhammad Ilham Ramadhani,18, Agustino,18, Yovie Surya Alamsyah,15, Satria Kurniawan,15, dan Dzaki Arfin Krisdiyanto,17.
Tawuran di Jalan Dr Cipto
Kasus kedua adalah tawuran gangster di Jalan Dr. Cipto Nomor 118, pada Minggu (25/8/2024). Semula tersangka M. Deni Saputra, 20, bersama tiga temannya sedang pesta minuman keras.
Kemudian dia melihat live akun instagram @kansass2017smg yang menantang untuk tawuran single atau satu lawan satu. Deni lalu terpancing dan terjadilah duel dengan kelompok Kanssas. Bahkan video perkelahian di Jalan Dr. Cipto Semarang ini sempat viral di sosial media.
Tawuran di Candisari
Kasus tawuran berikutnya terjadi di Jalan Singoroto Nomor 3 Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 00.00 WIB. Tawuran yang melibatkan puluhan remaja ini melibatkan dua gangster antara @onezerotwo dan @patas23.
Kedua gangster ini saling menantang di sosial media. Akibat tawuran ini satu orang remaja bernama Anargya Walid Ridho Paluri,17, menjadi korban dan saat ini tengah dirawat di RS Roemani Muhammadiyah karena terkena sabetan benda tajam disebalah dada, punggung dan telapak tangan.
Polisi juga mengamankan 6 tersangka dan mayoritas pelakunya masih dibawah umur. Para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke-1 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Korban Mahasiswa
Terbaru, kasus tawuran antar gangster Allstar dan Witchsel019 yang terjadi pada Selasa (16/9/2024) sekitar pukul 02.30 WIB sampai memakan korban jiwa. Mirisnya, mahasiswa Udinus Semarang, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan, 21, meregang nyawa setelah jadi korban salah sasaran.
Polisi lalu menetapkan enam tersangka buntut kasus pembacokkan terhadap mahasiswa Udinus tersebut. Para tersangka lalu dijerat dengan pasal 338 KHUP, pasal 340 KHUP, UU kepemilikan senjata tajam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Guna merespon maraknya aksi tawuran antar gangster di wilayah Kota Semarang. Kaporlestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar berencana bakal menggelar forum diskusi untuk merumuskan pola penangan kenakalan remaja tersebut.
“Besok siang kami akan mengundang RT, RW, Lurah, Camat, Dinas Pendidikan, anggota dewan, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk hadir di FGD digital. Kami ingin mendiskusikan pola pembinaan dan pencegahan agar kasus tawuran tidak berkembang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement