Advertisement
Petani Temanggung Minta Jaminan Kepastian Pembelian Tembakau oleh Pabrik
Petani Kabupaten Temanggung mulai bercocok tanam tembakau. Antara - Heru Suyitno\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Temanggung, Jawa Tengah, meminta kepastian pembelian tembakau oleh pabrik rokok pada panen raya tahun 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang APTI Temanggung Siyamin menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi panen raya tembakau tahun 2024 di Kabupaten Temanggung yang hingga detik ini belum juga ada kepastian pembelian tembakau.
Advertisement
"Berapa kuota yang akan dibeli dan standar harga berdasarkan grade, sehingga memberikan imbal hasil yang layak bagi para petani tembakau," katanya dilansir Antara Rabu (4/9/2024)
Menruutnya selama lima tahun terakhir petani tembakau di Kabupaten Temanggung terus berada dalam bayang-bayang keterpurukan yang semakin dalam.
"Harga tembakau yang tidak kunjung memadai telah mengancam kelangsungan hidup kami, mengikis semangat dan menciptakan rasa frustasi yang mendalam," katanya.
Ia menyampaikan ini bukan hanya tentang harga, tetapi juga tentang martabat dan keadilan bagi petani yang telah mengabdikan hidupnya untuk industri tembakau selama bertahun-tahun dan telah mampu menyumbang negara dalam bentuk cukai tembakau yang mencapai triliunan rupiah tetapi petani tembakau hidup dalam kemiskinan.
Menurut dia, dengan landasan tersebut pihaknya meminta dengan tegas agar Pemkab Temanggung segera mengambil tindakan nyata dan konkret. Ini bukan waktu untuk sekadar menunggu atau berdiam diri, tetapi saatnya menunjukkan kepemimpinan yang berani dan berpihak kepada rakyat.
"Kami mendesak agar perwakilan pabrik rokok yang beroperasi di wilayah ini, seperti PT Gudang Garam Tbk dan PT Djarum menunjukkan iktikad baik mereka dengan segera membeli tembakau petani dengan harga yang pantas," ujarnya.
Sebagai aktor utama dalam industri ini, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung kesejahteraan petani dan memastikan kelangsungan hidup petani tembakau yang sudah mendarah daging selama ratusan tahun.
"Kami APTI Cabang Temanggung dengan ini memohon dengan sangat agar maksimal tanggal 10 September 2024 diadakan dialog yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, terutama forkopimda, perwakilan pabrik rokok, dan perwakilan petani tembakau," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 18 Desember
- Bupati Kukuhkan Forum Bamuskal Gunungkidul, Ini Pesannya
- Warga Jogja Banyak Mengadu Ijazah Tertahan dan BPJS
- SIM Keliling Bantul Hadir Lagi, Ini Lokasi dan Jadwalnya
- Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 18 Desember 2025
- Cuaca DIY Kamis 18 Desember 2025 Didominasi Berawan
- Komisi 3 DPRD Magelang Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Advertisement
Advertisement





