Advertisement

Menkes Minta Dokter Pelaku Perundungan di PPDS Undip Semarang Diproses Hukum

Newswire
Senin, 02 September 2024 - 19:47 WIB
Sunartono
Menkes Minta Dokter Pelaku Perundungan di PPDS Undip Semarang Diproses Hukum Ilustrasi dokter - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, DENPASAR—Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin terus mendorong proses hukum kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

"Karena itu sudah masuk, saya mau kasi ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya," kata Budi saat ditanya terkait dugaan pemerasan dalam kasus perundungan calon dokter Aulia Risma Lestari di Denpasar, Senin (2/9/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Penjelasan Polisi Terkait Dugaan Perundungan Dokter Anastesi Undip hingga Meninggal Dunia

Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku yang diduga menjadi biang kerok dari peristiwa perundungan di lingkungan kampus Universitas Diponegoro Semarang hingga tragedi bunuh diri calon dokter spesialis itu bertujuan agar memberikan kepastian hukum kepada korban.

Selain itu, proses hukum dilakukan agar semua pihak tidak menganggap perundungan merupakan hal yang wajar untuk mendidik calon dokter yang tangguh.

Budi membantah anggapan yang menyatakan calon dokter spesialis tangguh dihasilkan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti pelecehan seksual hingga pemerasan. Ia menilai langkah hukum dilakukan untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang dan tidak dianggap biasa oleh pelaku.

"Kalau tidak diberikan sanksi seperti ini akan terus menerus menganggap ini adalah hal yang biasa, karena memang dilakukan dari dulu," katanya.

Menkes mewanti-wanti agar tindakan serupa di kampus-kampus dihentikan, karena tindakan tersebut tidak biasa hingga menganggap proses pendidikan. Dia juga meminta pihak kampus untuk membenahi sistem yang ada agar tidak memakan korban jiwa lagi.

"Saya tekankan hati-hati, apalagi sudah ada yang wafat. Ini sangat tidak biasa. Apapun yang terjadi kalau ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah, segera memperbaiki bukan membiarkan ini sampai puluhan tahun," kata dia.

BACA JUGA : Mohon Keselamatan, Warga Kaliurang Gelar Kirab Umbul Doa Pepunden Merapi

Menkes menekankan sudah saatnya praktik-praktik seperti ini tidak ada lagi di dunia pendidikan, apalagi pendidikan dokter spesialis. Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. Dokter Aulia Risma Lestari meninggal dunia di kamar kosnya diduga karena menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Inovasi Sijidtu, Perpanjang SIM Drive Thru Hanya 5 Menit

Jogja
| Rabu, 18 September 2024, 05:07 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement