Advertisement
Investigasi Kematian AR: RS Kariadi Tegaskan Pemberhentian Praktik Dekan FK Undip Tak Pengaruhi Layanan
Kekerasan / Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Manajemen RS Dr Kariadi menegaskan penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yan Wisnu Prajoko tidak berdampak terhadap pelayanan rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Tengah itu.
Manajer Hukum dan Humas RS Dr Kariadi Semarang Vivi Vira Viridianti di Semarang, Senin, mengatakan penghentian sementara dokter spesialis bedah onkologi tersebut bertujuan agar dapat fokus dalam menghadapi investigasi kematian AR, salah seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anastesi FK Undip Semarang yang diduga dipicu akibat perundungan.
Advertisement
"Penangguhan ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan ke pasien," katanya.
Menurut dia, penanganan bedah onkologi dilakukan oleh tim, sehingga bisa digantikan oleh anggota tim yang lain.
Ia mengatakan RS Kariadi bersama FK Undip Semarang telah berkonsentrasi agar permasalahan kematian AR dapat segera selesai.
"Ditangguhkan sementara. Nanti setelah selesai bisa bergabung lagi," tambahnya.
BACA JUGA:Â Undip Terbuka untuk Investigasi Meninggalnya Mahasiswi PPDS karena Bunuh Diri
Selain penghentian sementara aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko, lanjut Vivi, Kementerian Kesehatan juga masih menghentikan sementara program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anastesi FK Undip Semarang di RS Kariadi.
"Hingga saat ini PPDS anastesi FK Undip masih dihentikan sementara," katanya.
Penghentian PPDS Anastesi, lanjut dia, juga tidak berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan RS Kariadi.
"PPDS itu kan belajar, tidak dipekerjakan. Selama di Kariadi mereka dalam proses pendidikan," katanya.
Ia memastikan tidak ada pelayanan terhadap pasien yang terganggu, serta RS Kariadi juga masih bekerja sama dengan FK Undip hingga saat ini.
Sebelumnya, Dirut RS Kariadi Semarang menerbitkan surat keputusan penghentian sementara aktivitas klinis Dekan FK Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko di rumah sakit pemerintah itu mulai 28 Agustus 2024.
Penangguhan sementara izin praktik itu bertujuan agar Dekan FK Undip itu bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian AR, mahasiswi PPDS FK Undip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
Advertisement
Advertisement





