Advertisement
Ada Aksi Demo Ojol, Jalan Merdeka Barat Diblokade Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Imbas aksi komunitas ojek daring (ojek online/ ojol) di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Polisi memblokade Jalan Merdeka Barat sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis siang (29/8/2024).
Sekitar pukul 12.30 WIB, komunitas ojol mulai memadati area Patung Kuda. Di lokasi, nampak blokade beton lengkap dengan kawat jerat menutupi Jalan Merdeka Barat yang mengarah ke Jalan Majapahit. Di balik blokade tersebut sejumlah personel polisi lengkap dengan kendaraan taktis bersiaga.
Advertisement
BACA JUGA: Ojol Jogja Demo Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Layanan
Adapun Jalan Merdeka Barat dari arah Jalan Merdeka Utara masih dibuka dan berjalan normal. Adapun dengan diblokadenya Jalan Merdeka Barat, arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Merdeka Selatan.
Aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutannya kepada perusahaan maupun pemerintah. Rencananya, aksi dari massa ojol dan kurir yang menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini diikuti 500-1.000 orang.
"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 WIB dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
BACA JUGA: Demo Ojol, Pengemudi yang Tak Ikut Unjuk Rasa Mulai di-'Sweeping'
Igun menilai pemerintah belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada. Hal tersebut terlihat dari status hukum ojek online ini yang masih ilegal tanpa adanya kedudukan hukum yang jelas (legal standing) berupa undang-undang.
Menurut Igun, massa yang menuntut adanya legal standing bagi para pengemudi ojol ini agar perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir.
"Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," tegas Igun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Truk Molen Tersangkut Jembatan Kereta Api di Jakarta Timur, Begini Penampakannya
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
Advertisement
Sah! Berkas Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Bantul 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ada Dokumen Penting Ditemukan KPK di Mobil Harun Masiku
- Viral Ditangkap karena Memelihara Landak, Warga Bali Dituntut Bebas oleh Jaksa
- Endus Potensi Dugaan Penyelewengan PON Aceh-Sumut, Mabes Polri Resmi Bentuk Satgas
- Jika Menang Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Rp200 Juta untuk RW
- KPK Akui Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
- KemenPPPA Akui Partisipasi Perempuan dalam Pilkada Masih Minim
- Jokowi Resmi Canangkan Wanagama Nusantara di IKN
Advertisement
Advertisement