Advertisement
Pagar di Gedung DPR, Siang Dirobohkan Demonstran Malam Dibetulkan Tukang
Para tukang bangunan gerak cepat membenahi pagar Gedung DPR RI yang dirobohkan oleh demonstran saat aksi menolak RUU Pilkada pada hari ini, Kamis (22/8 - 2024). // Bisnis.com/Muhammad Ridwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kamis (22/8/8/2024) siang, para demonstran merobohkan pagar Gedung DPR. Malam ini para tukang bangunan bergerak cepat membetulkan pagar.
Mulai pukul 21.00 WIB, puluhan tukang melakukan perbaikan pagar gedung DPR RI yang roboh didongkel oleh massa.
Advertisement
Terlihat seorang tukang mengebor beton untuk tiang pancang pagar. Besi cor ulir ukuran lebih dari 12 milimeter akan dipasang untuk menggantikan pagar yang roboh.
Terdapat dua pagar depan Gedung DPR yang roboh. Satu lagi pagar belakang roboh karena didorong oleh mahasiswa pada siang hari ini.
Tukang lainnya terlihat mengecat pagar tembok yang dicoret-coret oleh demonstran. Coretan cat semprot tampak menyebat di pagar hingga pembatas jalan di Jalan Gatot Subroto.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di depan Gedung DPR aman terkendali. Jalanan lengang, sampah-sampah berserakan di sepanjang jalan. Aparat keamanan dan pewarta terlihat hilir mudik.
Aparat berhasil memukul mundur massa yang sempat memasuki Gedung DPR selepas Magrib. Massa sempat berkerumun di Jalan Gatot Subroto, kemudian dibubarkan sehingga menyebar hingga ke Slipi dan Jalan Sudirman.
Saat ini, sudah tidak terdengar letupan-letupan tembakan gas air mata. Polisi sempat memberondong gas air mata berulang kali untuk membubarkan massa demonstran menolak RUU Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








