Advertisement
Presiden Partai Buruh Jemput Anggota DPR Temui Massa Aksi
Ruang Sidang di Gedung DPR / Antara
Advertisement
Harianjogj.com, JAKARTA—Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjemput tiga anggota DPR RI untuk diajak menemui massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Said Iqbal menjemput mereka sekitar pukul 12.30 WIB ke pos pengamanan kompleks parlemen. Pasalnya, tiga anggota DPR RI itu sebelumnya sempat hendak menemui massa aksi, tetapi situasi belum kondusif.
Advertisement
Mereka yang hendak menemui massa aksi itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi.
Setelah dijemput, Said Iqbal bersama tiga legislator itu dikawal oleh aparat kepolisian untuk menemui massa aksi. Massa aksi itu pun sudah menutup Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan kompleks parlemen.
Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada hari Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada hari Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada pilkada.
Sementara itu, polisi telah menyiapkan 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu, yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel tersebut terdiri atas satuan tugas daerah (satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.
Rencana aksi protes itu salah satunya disampaikan Partai Buruh yang ingin mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 pada hari Kamis pukul 09.00 hingga selesai di Gedung DPR RI.
Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
Advertisement
Advertisement









