Presiden Partai Buruh Jemput Anggota DPR Temui Massa Aksi
Advertisement
Harianjogj.com, JAKARTA—Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjemput tiga anggota DPR RI untuk diajak menemui massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Said Iqbal menjemput mereka sekitar pukul 12.30 WIB ke pos pengamanan kompleks parlemen. Pasalnya, tiga anggota DPR RI itu sebelumnya sempat hendak menemui massa aksi, tetapi situasi belum kondusif.
Advertisement
Mereka yang hendak menemui massa aksi itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi.
Setelah dijemput, Said Iqbal bersama tiga legislator itu dikawal oleh aparat kepolisian untuk menemui massa aksi. Massa aksi itu pun sudah menutup Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan kompleks parlemen.
Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada hari Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada hari Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada pilkada.
Sementara itu, polisi telah menyiapkan 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu, yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel tersebut terdiri atas satuan tugas daerah (satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.
Rencana aksi protes itu salah satunya disampaikan Partai Buruh yang ingin mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 pada hari Kamis pukul 09.00 hingga selesai di Gedung DPR RI.
Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
Advertisement
Advertisement