Advertisement
Pascaputusan MK Soal Batas Pencalonan, DPR Bersama KPU dan Bawaslu Mengelar Rapat Mendadak Hari Ini
Gedung DPR RI Jakarta.ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Komisi II DPR sekaligus Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan selain terkait dengan putusan MK rapat tersebut juga akan membahas soal 3 rancangan peraturan KPU (PKPU) dan dua peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Advertisement
BACA JUGA: MK Diminta Mengatur Presiden Boleh Berkampanye Hanya Saat Berstatus Petahana
“Memang sudah kita jadwalkan Senin. Hari Senin tanggal 26 besok itu akan ada RDP yang memang akan membahas 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan Perbawaslu,” ungkap Doli ketika ditemui di tengah perhelatan Rapimnas dan Munas Ke-11 Golkar di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Nantinya rapat tersebut juga akan didahului dengan konsinyering terlebih dahulu pada Sabtu (24/8) dimana kedua hal tersebut nantinya akan segera dibahas. “Mudah-mudahan di hari Senin (26/8) nanti akan ada ya, putusan.” lanjutnya.
Sebelumnya, sosok yang juga menjadi Wakil Ketua Umum Golkar mengaku bahwa untuk kesekian kalinya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) selalu menjadi kejutan. "Ini kan kita sisa tinggal kurang lebih seminggu lagi mulai pendaftaran, tiba-tiba kebijakkan baru. Kita sama-sama tahu putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat," jelas Doli.
Dia juga mengaku sudah langsung berkoordinasi dengan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin. Lebih lanjut soal putusan MK, menurutnya terdapat perubahan yang sangat mendasar, sehingga dalam perhitungan hampir semua partai di daerah dapat mencalonkan pasangannya sendiri menimbang yang dihitung juga bukan dari jumlah penduduk.
"Nah, [putusan MK] tentu ini akan mengubah balik dari perspektif politik akan merubah konstelasi politik. Tapi persoalannya apakah dalam sisa 7 hari ini, ini akan baik atau tidak gitu ya," pungkasnya.
Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal menggelar rapat untuk membahas terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu (21/8/2024) sebagai imbas dari putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
Kabar rapat Baleg DPR soal revisi UU Pilkada tersebut kemudian dibenarkan oleh anggota Baleg DPR fraksi Golkar Christina Aryani. “Iya [ada rapat revisi UU Pilkada di Baleg DPR RI],” kata Christina saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (21/8/2024).
Berdasarkan dari informasi yang diterima Bisnis, rapat Baleg DPR dengan DPD RI bakal dimulai Rabu (21/8/2024) pukul 10.00 WIB. Kemudian, pada 13.00 WIB akan dilanjutkan dengan pembahasan RUU Pilkada. Pada pukul 19.00 WIB, agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat pengambilan hasil keputusan RUU Pilkada yang berlokasi di ruang rapat baleg DPR RI, Nusantara I.
Diberitakan sebelumnya, MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terkait dengan syarat pengajuan kepala daerah pada Pilkada 2024. Hakim MK menyetujui sebagian gugatan terhadap UU Pilkada khususnya pada Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada. Khusus DKI Jakarta ambang batas pengajuan calon gubernur minimal 7,5% dari semula 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
3 Keluarga Gunungkidul Segera Transmigrasi, Uang Saku Rp10 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BEI DIY Siapkan Galeri Investasi Desa di Kulonprogo
- SMPN 1 Sanden Gelar Gerebek Sampah di Pantai Goa Cemara
- Pengumuman UMP DIY 2026 Molor, Pemda Tunggu Pedoman Pusat
- Pemerintah Siapkan Sistem Data Baru untuk Tepatkan Bansos
- Prabowo-MBS Bahas Kelanjutan Pembangunan Kampung Haji
- 600 Artefak Museum Bristol Dicuri, Polisi Minta Bantuan Publik
- Seluruh SD dan SMP di Bantul Kini Dilengkapi Panel Digital
Advertisement
Advertisement




