Advertisement
Polisi Tetapkan Presenter Altaf Vicko Tersangka KDRT
Ilustrasi KDRT (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter AV (Altaf Vicko) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang merupakan selebgram berinisial SA di Jakarta Selatan.
"Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8/2024) dilansir Antara
Advertisement
Nurma mengatakan, laporan dugaan kasus KDRT itu dilayangkan oleh istri sang presenter itu pada September 2023.
KDRT itu dilakukan secara psikis, yakni pelaku sering menyakiti korban melalui ucapan.
BACA JUGA:Â Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku KDRT yang Menimpa Selegram Intan Nabila
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan presenter tersebut sebagai tersangka pada 10 Juni 2024.
Hingga kini, polisi telah mengantongi bukti berupa keterangan lima saksi dan hasil visum di kasus tersebut. "Pelaku sudah tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum," ujarnya.
AV yang kini menjadi tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya hanya empat tahun. Artinya jika di bawah lima tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan.
"Tersangka tapi wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
AV diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
APBD DIY 2026 Tanpa Peningkatan Jalan, DPRD Desak Usulan ke Pusat
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Hasto: PDIP Pertimbangkan Manfaat Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Ketersediaan BBM Shell Mulai Pulih Setelah Kesepakatan Pertamina
- Rusia Blokir FaceTime dan Snapchat, Pengawasan Digital Meluas
- Timnas Putri Indonesia Taklukkan Singapura 3-1 di SEA Games
- Drama Juara F1 2025 Memanas, Verstappen Raih Pole di Abu Dhabi
- Tim Putri Indonesia ke Semifinal SEA Games, Tantang Malaysia
- PPPK Paruh Waktu Kulonprogo Dilantik Pekan Depan, SK Dibagikan
Advertisement
Advertisement



