Advertisement
Polisi Tetapkan Presenter Altaf Vicko Tersangka KDRT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter AV (Altaf Vicko) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang merupakan selebgram berinisial SA di Jakarta Selatan.
"Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8/2024) dilansir Antara
Advertisement
Nurma mengatakan, laporan dugaan kasus KDRT itu dilayangkan oleh istri sang presenter itu pada September 2023.
KDRT itu dilakukan secara psikis, yakni pelaku sering menyakiti korban melalui ucapan.
BACA JUGA:Â Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku KDRT yang Menimpa Selegram Intan Nabila
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan presenter tersebut sebagai tersangka pada 10 Juni 2024.
Hingga kini, polisi telah mengantongi bukti berupa keterangan lima saksi dan hasil visum di kasus tersebut. "Pelaku sudah tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum," ujarnya.
AV yang kini menjadi tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya hanya empat tahun. Artinya jika di bawah lima tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan.
"Tersangka tapi wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
AV diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoax!
- Video Detik-detik Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan
- Gempa di Jawa Barat Dipicu Aktivitas Sesar Garsela
- Viral Seorang Perempuan Digigit Anjing Saat Sedang Berjalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Viral Lima Wanita Pendaki Ditemukan Menangis Usai Tersesat di Gunung Muria
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 19 September 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Tenggelam, 1 Orang Tewas
- Kabar Tsunami Batam dan Tanjungpinang, BMKG Pastikan Kabar Hoaks
- PDIP Bantah Pertemuan Megawati dengan Prabowo Bahas Jatah Kursi Menteri
- Indonesia Kekurangan 120 Ribu Dokter Umum
- Sejumlah Daerah di Indonesia Alami Kekeringan Ekstrem, Termasuk Bantul dan Gunungkidul
- Muhammadiyah Akan Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara
- CPNS Kemenag 2024: 319.255 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi, Ini Link Pengumumannya
Advertisement
Advertisement