Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Pembentukan Badan Gizi Nasional, Pelajar Jadi Prioritas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional. Badan ini bakal menjalankan berbagai program dengan pelajar dan ibu menyusui sebagai prioritas.
Badan Gizi Nasional dibentuk sesuai dengan Perpres yang diundangkan pada 15 Agustus 2024. Badan Gizi Nasional ini memiliki tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Target dari program pemenuhan gizi dalam Perpres ini adalah kepada empat sasaran masyarakat.
Advertisement
Pertama adalah untuk para pelajar, yaitu peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Kemudian sasaran yang kedua hingga keempat adalah anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Adapun peserta didik yang dimaksud di dalam Perpes ini adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
BACA JUGA: Fenomena Supermoon Biru Terjadi Besok Senin 19 Agustus 2024
Perpres 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional ini akan menjadi landasan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi janji kampanye Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dijelaskan bahwa pemerintah merancang program Makan Bergizi Gratis melalui pemberian makan bergizi dan susu gratis.
Sasarannya sama seperti yang tertuang di Perpres 83/2024, yakni untuk pelajar di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil/menyusui.
Adapun pemerintah telah resmi menetapkan rancangan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis pada 2025 sebesar Rp71 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement