Jokowi Bagikan Tanda Jasa dan Kehormatan, 23 Penerimanya adalah Menteri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 61 tokoh dijadwalkan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan HUT Ke-79 RI mendatang. Dari 61 orang itu, 23 di antaranya adalah Menteri di kabinet Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.
Advertisement
Adapun, kata Hadi, ke-61 daftar dari tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Hal ini disampaikannyadalam keterangan pers yang berlangsung di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). "Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucapnya dalam forum tersebut.
Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.
"Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan," imbuhnya.
BACA JUGA: Presiden FIFA Diberi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama oleh Jokowi
Dia melanjutkan Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini akan dilaksanakan pada Rabu (14/8/2024) pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta.
Nantinya, Presiden Jokowi akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia. "Rencananya diserahkan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta," tuturnya.
Berikut 61 calon penerima tanda jasa dan tanda kehormatan
- Medali Kepeloporan: 1 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Tol Jogja-Solo: Beroperasi Gratis, Begini Kondisi Ruas Tol Klaten-Prambanan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Maxus Resmikan Dealer Pertama di Indonesia, Inovasi MPV Premium Ramah Lingkungan
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
- Terbongkar! 18 Anggota Polisi Peras Warga Malaysia hingga Rp32 Miliar di Konser DWP
- 3 Staf PBB Tewas dalam Serangan di Sudan
Advertisement
Advertisement