Advertisement
AS Bakal Kucurkan Dana Rp55,8 Triliun untuk Pembelian Senjata Israel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Amerika Serikat akan memberikan dana $3,5 miliar setara Rp55,8 triliun kepada Israel. Dana tersebut digunakan untuk membeli persenjataan dan peralatan dari AS.
Seorang pejabat AS menyebutkan, dana tersebut berasal dari RUU tambahan senilai $14,1 miliar atau sekitar Rp224,8 triliun yang disetujui oleh Kongres pada April lalu. Pada Kamis, 8 Agustus, katanya, Departemen memberitahukan Kongres tentang niat AS untuk mewajibkan $3,5 miliar dalam Pendanaan Militer Asing Tahun Anggaran 2024.
Advertisement
BACA JUGA: Kamala Harris Menangi Pencalonan Presiden AS dari Partai Demokrat
"Dana tersebut menggunakan pendanaan yang disediakan Undang-Undang Anggaran Tambahan Keamanan Israel," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS dikutip Sabtu (10/8/2024).
Hal tersebut pertama kali dilaporkan oleh CNN, mengutip beberapa pejabat yang mengetahui masalah tersebut, yang mengatakan bahwa "bukan hal yang aneh jika butuh waktu untuk mencairkan uang dari paket-paket ini."
Menurut CNN, pendanaan tersebut dicairkan pekan ini saat Israel dan Timur Tengah bersiap menghadapi kemungkinan langkah pembalasan dari Iran dan Hizbullah setelah Tel Aviv membunuh kepala politik Hamas di Teheran dan seorang komandan senior Hizbullah di Beirut.
AS menghadapi kritik karena memberikan bantuan militer kepada Israel, karena 40 ribu warga Palestina telah tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023 akibat pemboman Israel, yang oleh Presiden AS Joe Biden digambarkan sebagai "tanpa pandang bulu."
Beberapa kelompok hak asasi manusia dan mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS telah mendesak pemerintahan Biden untuk menangguhkan transfer senjata ke Israel, dengan alasan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia.
Sebanyak 12 mantan pejabat AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bulan lalu bahwa "kedok diplomatik AS untuk, dan aliran senjata yang terus-menerus ke Israel telah memastikan keterlibatan kita yang tak terbantahkan dalam pembunuhan dan kelaparan paksa penduduk Palestina yang terkepung di Gaza."
Dua belas mantan pejabat AS itu termasuk mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS Josh Paul, Annelle Sheline, Stacy Gilbert dan Hala Rharrit.
Sebuah laporan yang telah lama ditunggu-tunggu pada Mei mengatakan bahwa "wajar untuk menilai" bahwa Israel menggunakan senjata buatan AS dengan cara yang tidak sesuai dengan atau melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Laporan tersebut tidak mencapai kesimpulan pasti dengan mengatakan bahwa isi dari laporan itu tidak memiliki "informasi lengkap."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Lima Wanita Pendaki Ditemukan Menangis Usai Tersesat di Gunung Muria
- Libur Maulid Nabi, 9.061 Wisatawan Kunjungi Gunung Bromo
- KPU Didesak Menindaklanjuti Putusan MK Soal Kampanye di Kampus
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
Advertisement
Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Usai Dikudeta Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi
- Jelang Ulang Tahunnya ke-40, Pangeran Harry dan Istri Hadiri Turnamen Tenis Amal
- Maulid Nabi Muhamamd SAW: Sejarah, Pengertian, dan Tradisi
- Jurnalis yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza Bertambah Jadi 173 Orang
- Raja Yordania Tunjuk Jaafar Hassan Jadi PM Baru
- Ilmuan Australia Ujicoba Pemeriksaan Kanker Terbaru, Hanya Butuh Beberapa Detik
Advertisement
Advertisement